
SURABAYA (Lenteratoday) - Bulan ini, pemerintah akan kembali menggelontorkan berbagai bantuan sosial (Bansos) pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Salah satu Bansos yang akan cair adalah BLT BBM tahap 2 senilai Rp300.000 per KPM.
Nah, ternyata tidak hanya BLT BBM saja yang akan cair pada bulan November ini, namun juga ada berbagai Basos lainnya. Ini dia Bansos-bansos yang akan dicairkan pemerintah pusat maupun daerah pada November 2022:
- BLT Dana Desa
Meski akan dicairkan pada bulan ini, namun BLT Dana Desa akan dihapus tahun depan karekan akan dialihkan ke bantuan sosial lainnya. Penghapusan BLT Dana Desa pada 2023 juga karena kemungkinan anggaran untuk penangangan Covid-19 tahun depan sudah tidak ada.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, mengungkapkan BLT pada 2023 kemungkinan masih dianggarkan, namun bukan untuk penanganan pandemi yang penyalurannya lebih lebih luas, akan tetapi untuk penanganan kemiskinan ekstrem.
- BLT nelayan
Seperti yang diketahui bahwa nelayan mendapatkan BLT sebesar Rp150 ribu per bulan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) bakal menyalurkan dana BLT sebesar Rp150.000 per bulan kepada para nelayan yang terdampak kenaikan harga BBM. Kebijakan tersebut diambil setelah Pemprov Jabar bersama stakeholder terkait menggelar Rapat Koordinasi Rencana Penyaluran BBM bagi Nelayan.
- BLT ojek online (Ojol)
Pemeirntah yang akan mencairkan BLT Ojol ini adalah Pemerintah Kota Medan. Tak hanya ojol, penarik becak motor dan sopir angkutan kota (angkot) juga akan mendapatkan bantuan yang dicairkan mulai 5 Oktober 2022 ini. Total ada 17.229 orang penerima BLT sebesar Rp600 ribu per orang ini.
- Bansos PKH
Bansos PKH sudah direalisasikan sampai dengan akhir Triwulan III ini. Bahkan nilai yang disalurkan sudah mencapai Rp21,3 triliun atau 74,3% dari anggaran tersebut. Sementara pada Triwulan IV akan dicairkan mulai Senin (3/10/2022). Besaran bansos PKH ini didasarkan pada beberapa aspek, yaitu kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Misalnya aspek kesehatan, apakah ibu yang ada di keluarga penerima manfaat itu sedang hamil atau tidak. Apabila sedang hamil maka akan mendapatkan Rp3 juta dalam satu tahun. Kemudian ada balitanya atau tidak. Jika ada belitanya, maka diberikan tambahan Rp3 juta dalam satu tahun.
Kemudian, aspek pendidikan. Jika di dalam keluarga penerima manfaat memiliki anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), maka akan mendapat tambahan bantuan sebesar Rp900 ribu per tahun. Selain itu, jika memiliki anak yang duduk di bangku SMP, akan di tambah Rp1,5 juta per tahun, sedangkan tingkat SMA diberi tambahan Rp2 juta per tahun.
Sementara, pada aspek kesejahteraan, Misalnya dalam keluarga penerima manfaat ada anggota keluarga yang cacat atau disabilitas, maka akan ada tambahan bantuan sosial senilai Rp2,4 juta per tahun.
- BPNT
BPNT disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero). Adapun, besaran bantuan BPNT 2022 sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp200 ribu per bulan.
- BLT BBM
BLT BBM ini dicairkan sebesar Rp12,17 triliun. Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima Rp150 ribu per bulan selama empat bulan yaitu untuk September hingga Desember dan diberikan dua kali secara bertahap dengan nominal Rp300 ribu.
- BLT subsidi gaji atau BSU
BLT subsidi gaji atau BSU tahap 4 akan cair pekan depan. Sebanyak 1,2 juta pekerja akan menerima BSU tahap 4. Kementerian Ketenegakerjaan melanjutkan penyaluran BSU tahap ke 4 sebesar Rp600 ribu kepada pekerja yang memenuhi syarat sesuai peraturan yang ada.
8. BLT UMKM
BLT UMKM cair Oktober hingga Desember 2022 sebesar Rp600.000. BLT UMKM ini berasal dari anggaran belanja wajib daerah untuk pelindungan sosial. Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun anggaran 2022 menyatakan, dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, daerah menganggarkan belanja wajib pelindungan sosial untuk priode bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2022. (*)
Sumber : Okezone | Editor : Lutfiyu Handi