23 April 2025

Get In Touch

Identitas Kependududukan Digital Pengganti KTP Fisik Cukup Scan Kode QR

Sekda Kota Kediri Bagus Alit saat memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada seluruh kelurahan di Kota Kediri
Sekda Kota Kediri Bagus Alit saat memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada seluruh kelurahan di Kota Kediri

KEDIRI (Lenteratoday) -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri menggelar Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada seluruh kelurahan di Kota Kediri secara bertahap, mulai 7- 9 November 2022 untuk Kecamatan Mojoroto, Kecamatan Kota, dan Kecamatan Pesantren.

Sosialisasi tersebut dianggap penting karena globalisasi dan kemajuan teknologi informasi merupakan dua hal yang berjalan beriringan serta selalu menuntut manusia mengikuti perkembangan, termasuk dalam hal kependudukan. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan mendagri No: 72/2022 Tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blanko KTP el Serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

Bagus Alit, Sekretaris Daerah Kota kediri, Sosialisasi IKD mnegatakan sangat penting menambah pengetahuan bagi institusi masyarakat yang mempunyai peran dan tanggung jawab dalam mendukung pendataan penduduk nonpermanen.

“Dengan identitas kependudukan digital, masyarakat tidak hanya bergantung pada kartu tanda penduduk dalam bentuk fisik saja, namun ada alternatif lain yang juga sah yaitu dengan menunjukkan kode QR yang ada di Aplikasi IKP,” ujarnya, Senin (7/11/22).

IKD, kata Bagus, sangat penting diterapkan karena: dapat mempersingkat proses verifikasi diri, mencegah duplikasi akun, dapat meminimalkan pencurian data, mudah melacak individu yang melakukan kegiatan ilegal, serta memiliki kontrol pembagian data.

“Pada inti penerapan identitas digital memungkinkan terwujudnya sistem identifikasi yang terintegrasi dan bisa merangkul seluruh individu secara global,” jelas Bagus.

Pada kesempatan sama, Syamsul Bahri, Kepala Dispendukcapil Kota Kediri mengutarakan sosialisasi ini akan memaparkan materi tentang pendataan penduduk rentan administrasi kependudukan, kaidah penulisan nama pada dokumen kependudukan, pendaftaran penduduk non-permanen, serta praktik mengoperasikan aplikasi IKP yang dapat diunduh khusus pengguna Android.

Melalui kegiatan yang diselenggarakan di salah satu hotel di Kota Kediri tersebut Syamsul berharap agar dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan pelayanan administrasi kependudukan, sehingga dapat menumbuhkan kesadaran tentang begitu penting dokumen administrasi kependudukan.

“Semoga dengan ada pendataan penduduk non-permanen dapat tersedia data penduduk non-permanen dan bisa memberikan gambaran kondisi dan perkembangan penduduk non-permanen di Kota Kediri,” tandasnya.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut dihadiri total 200 peserta yang terdiri dari: camat, lurah, Ketua TP PKK Kecamatan, direktur Rumah Sakit di Kota Kediri, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Kediri, serta kepala KUA di Kota Kediri (*)

Reporter: Gatot Sunarko|Editor: ArifinBH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.