HACKER Bjorka menghilang setelah Undang-undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) disahkan pada 17 Oktober 2022. Kejutan datang! Bak bangkit dari ‘mati suri’, peretas yang menggunakan nama ala Swedia ini ‘hidup’ kembali, Kamis (10/11). File yang dibocorkan Bjorka terdiri dari file terkompresi 6 GB, file belum terkompresi 30 GB dengan total 44.237.264 data. Harga yang dipatok, sebesar US$ 25 ribu atau Rp 392 juta (kurs Rp 15.700). di dunai maya, Bjorka juga memicu pro-kontra. Sebagian memang mendukung karena langkah Bjorka membutuktikan keamanan siber Indonesia sangat rapuh. Belum lagi aturan pemerintah dengan berbagai aplikasinya yang tidak ada perlindungan khusus padahal warga diwajibkan upload identitas hingga foto KTP. Taring UU PDP saatnya diuji, Wayahe! BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2022/11/11112022.pdf
[3d-flip-book id="119244" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2022/11/11112022.pdf">