Tekankan Pentingnya Tata Kelola Arsip, Wali Kota Batu Dorong Penggunaan Aplikasi Srikandi

BATU (Lenteratoday) – Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, menekankan pentingnya tata kelola arsip yang efisien dan efektif. Sehingga dapat memberi manfaat finansial dan sosial bagi kemakmuran rakyat.
Untuk itu, melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPKA) Kota Batu terus mematangkan pengelolaan arsip melalui Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Maka, dalam pengelolaan sistem yang menjadi indikator kualitas pelayanan di era digitalisasi saat ini, Pemkot Batu menyelenggarakan bimbingan teknis Implementasi Pengelolaan Aplikasi Srikandi di lingkungannya.
“Dengan sistem aplikasi Srikandi, bisa menjadi solusi yg sangat membantu untuk mengelola arsip dan memudahkan akses pada data di dalam arsip dilingkungan Pemkot Batu,” ujar Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, dalam sambutannya pada acara tersebut, Rabu (16/11/2022).
Terpisah, Kepala DPKA Kota Batu, Shanti Restuningsasi mengatakan, bahwa pelaksanaan bimtek tersebut merupakan tindaklanjut dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Serta sebagai upaya percepatan implementasi Srikandi untuk kemudahan pengelolaan kearsiapn Kota Batu.
“Bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Diantaranya mengenai pemanfaatan aplikasi SRIKANDI dalam mewujudkan pelayanan administrasi pemerintah. Yakni di bidang kearsipan dinamis yang berkualitas dan terpercaya,” ungkap Shanti.

Shanti juga menuturkan bahwa selama ini, dinamika pekerjaan membuat beberapa pelayanan seperti surat menyurat menemui banyak permasalahan. Misalnya yakni pelayanan yang terkesan lama, sulit ditelusuri keberadaan nya, terlebih isinya.
“Jadi dengan sistem yang terintegrasi satu dengan yang lain seperti pada aplikasi Srikandi, maka hal-hal yang dulunya sering menjadi masalah dapat dengan mudah teratasi,” serunya.
Sebagai informasi, Bimbingan teknis tersebut menghadirkan 2 narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yakni Arsiparis Muda ANRI, Raistiwar Pratama, dan Arsiparis Penyelia, Okta Hadi Suryadi. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi