
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) -DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna Ke- 12 masa sidang I tahun sidang 2022/2023 pada Selasa, 22 November 2022.
Sidang diselenggarakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto.
"Dalam rapat ini kami membahas 18 Rancangan Perda (Raperda), 15 diantaranya merupakan usulan Pemerintah Kota dan 3 raperda merupakan inisiatif pihak DPRD," papar Sigit, Selasa (22/11/2022).
Sementara itu ia menjelaskan, tujuan penyusunan Propemperda pada hakikatnya adalah membuat rencana kerja dalam bidang hukum yang terencana, terpadu dan sistematis. Sehingga nantinya bisa menghasilkan produk hukum yang berdayaguna, berkesinambungan, adil, tertib dan memiliki kepastian hukum.
Adapun tiga Raperda inisiatif yang diusulkan pihak DPRD yaitu tentang Penyelenggaraan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Raperda Pengawasan dan Pembinaan Pergudangan dan Raperda tentang Kelurahan Wisata atau Kampung Wisata.
"Semoga nantinya dapat dihasilkan produk hukum yang berdayaguna, berkesinambungan, adil, tertib dan memiliki kepastian hukum yang berdampak positif bagi pemerintah, dunia usaha maupun investasi," ungkapnya.
Selanjutnya legislator yang menjabat sebagai, Sekretaris DPD PDIP Provinsi Kalteng ini mengemukakan, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang akan dibahas pada tahun 2023 mendatang dinilai sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Karena Propemperda merupakan inisiatif pemerintah daerah dan DPRD yang didapatkan dari hasil pantauan terhadap masyarakat, sebagai upaya menjawab tantangan serta memenuhi aspek legalitas seluruh instrumen masyarakat.
Selebihnya Sigit menekankan DPRD akan berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan tanggungjawab tersebut sesuai tahapan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya tentu tidak akan bertentangan dengan hukum yang ada di atasnya.
"Kami berkomitmen untuk menjalankan sesuai dengan tahapan-tahapan dalam pembentukan Perda dan akan mengawalnya hingga tuntas dan disahkan," pungkasnya.
Rapat Paripurna selain dihadiri oleh seluruh Anggota Dewan, juga dihadiri Wakil Walikota Palangka Raya Umi Mastikah, OPD terkait, dan perwakilan dari TNI- Polri.
Reporter: Novita|Editor: Arifin BH