22 April 2025

Get In Touch

Kejaksaan Negeri Kota Kediri Bakar BB 52 Gram Sabu-sabu dan Ratusan Ribu Obat Terlarang

Pemusnahan barang bukti kasus incracht di Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Rabu (23/11/2022). (Foto:istimewa)
Pemusnahan barang bukti kasus incracht di Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Rabu (23/11/2022). (Foto:istimewa)

KEDIRI (Lenteratoday)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri memusnahkan barang bukti (BB) sitaan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap (incracht) selama Mei-November 2022, Rabu (23/11/222).  

BB yang dimusnahkan berupa ratusan ribu butir obat keras berbahaya (okerbaya), puluhan gram sabu-sabu, lima buah handphone, dan dua senjata tajam.Saat memberikan sambutan sebelum pemusnahan BB, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf merinci BB yang dimusnahkan terdiri; sabu-sabu seberat 52,24 gram dan seperangkat alat hisap, 109.136 butir obat keras berbahaya, ratusan liter arak jowo, 5 buah handphone, dua senjata tajam dan bubuk petasan.

“Barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). Barang bukti mulai dalam tujuh bulan terakhir, mulai bulan Mei sampai bulan November tahun 2022,” ujar Novika Muzairah kepada awak media.

Simbolis pemusnahan dengan barang bukti narkoba dimasukkan kedalam tong.Pemusnahan seluruh barang bukti narkoba dengan cara dibakar, yang dilakukan Kepala Kejaksaan, dan tamu undangan dari Kepolisian, BNN, Dinas Kesehatan dan Pengadilan Kota Kediri. Sedangkan senjata tajam dan

Dikatakan, BB yang dimusnahkan jika dinominalkan sekitar ratusan juta rupiah. BB yang dimusnahkan adalah BBi yang sudah selesai sidang dan para tersangka sudah di penjara, dan pemusnahan ini juga sudah sesuai dengan jaksa pengacara negara. “Jadi barang bukti ini, sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, sehingga dilakukan eksekusi jaksa pengacara Negara,” pungkas Novika Muzairah Rauf.

Lebih lanjut Novika mengungkapkan, sebenarnya masih mempunyai barang bukti sabu-sabu seberat 3 kg, tapi belum dapat dimusnahkan saat  ini, karena perkaranya belum inkracht dan masih menunggu penetapan pengadilan.

Pemusnahan barang bukti di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri itu juga dihadiri Kepala BNN Kota Kediri, AKBP Bunawar, dan Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota, AKP Ipung Setiawan, serta undangan lain.(*)

Reporter: Gatot Sunarko |Editor:Widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.