
NGANJUK (Lenteratoday) -PT Pupuk Indonesia (Persero) meresmikan kios pupuk komersial atau non-subsidi di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Senior Project Manager (SPM) Kios Komersial Pupuk Indonesia, Rika Susanty dalam siaran persnya, Minggu (27/11/2022) menyebutka pihaknya saat ini terus memperluas jaringan kios pupuk non-subsidi. Perluasan diutamakan pada kawasan sentra-sentra pertanian di berbagai daerah, termasuk di Nganjuk.
“Ini semua adalah bentuk kehadiran dan kepedulian Pupuk Indonesia untuk selalu mendekatkan diri dengan masyarakat petani, sebagai implementasi dari BUMN Hadir Untuk Negeri. Kehadiran Toko Pe-i di tengah masyarakat akan membuat Pupuk Indonesia semakin dekat dan masyarakat semakin yakin sesuai dengan tagline 'Toko Pe-i Semakin Dekat Semakin Yakin'” jelas Rika.
“Kehadiran Toko Pe-i sebagai outlet resmi Pupuk Indonesia di Nganjuk dalam rangka memanjakan petani untuk memperoleh jaminan orisinalitas pupuk, jaminan pupuk selalu tersedia serta memberikan solusi pertanian,” tambah Eko Suroso, SVP Transformasi Bisnis Petrokimia Gresik yang hadir di acara peresmian.
“Dengan semua keunggulan yang tersedia di Toko Pe-i, kami menghimbau agar masyarakat petani tidak menyia nyiakannya. Dapat edukasinya, dapat kualitas pupuknya, tepat pengaplikasiannya, meningkat hasil pertaniannya dan pada akhirnya meningkat kesejahteraan petaninya. Tegas Muslim Harsoyo, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk usai meresmikan Toko Pe-i di Desa Mojorembun, Kecamatan Rejoso, Nganjuk.
Rika menyebutkan bahwa pihaknya menargetkan untuk mengembangkan 1.000 Toko Pe-i dalam waktu satu tahun kedepan. Oleh karena itu, pihaknya membuka peluang kerjasama kepada berbagai pihak yang berminat, baik perorangan maupun badan usaha yang memiliki kelengkapan izin usaha penjualan retail.
Skema usaha berupa kemitraan Dealer Owned Dealer Operated (DODO), dimana mitra memiliki dan menjalankan operasi Toko Pe-i secara mandiri. Kelebihan menjadi mitra adalah dapat memberikan jaminan yang menjadi keuntungan atau nilai tambah untuk para mitra. Jaminan yang dimaksud seperti keaslian produk pupuk, jaminan kualitas produk, jaminan ketersediaan pupuk, kegiatan promosi yang berdampak pada penjualan produk, hingga pemanfaatan teknologi melalui sistem dan aplikasi yang telah disediakan.
Syarat untuk menjadi Mitra Toko Pe-i adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki KTP dan NPWP, berbentuk badan usaha atau perorangan, memiliki nomor induk berusaha (NIB), bentuk bangunan dengan luas yang memadai, sampai pada permodalan atau finansial yang baik.
Sampai dengan saat ini Pupuk Indonesia sudah bekerja sama dengan 114 mitra Toko Pe-i yang tersebar Wilayah Jawa, Bali, Sumatera, dan Kalimantan terhitung sejak bulan Agustus 2022 dan masih terus bertambah menuju 1.000 Toko Pe-i sampai akhir tahun 2023.
Reporter: Asepta.Rls|Editor: Arifin BH