
KEDIRI (Lenteratoday)-Wali Kota Abdullah Abu Bakar memberikan apresiasi perolehan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2022 pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri. Penghargaan ini diberikan pada kegiatan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM (Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) 2022, Selasa (6/12/2022).
Penyerahan dilakukan di Hotel Bidakara Jakarta dan disiarkan melalui kanal Youtube Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada hari dan waktu yang sama.
Predikat WBK ini tidak mudah diraih DPM PTSP Kota Kediri. Butuh perjuangan 3 tahun dari 2019. Ada enam area perubahan yang dilakukan DPM PTSP Kota Kediri untuk membangun zona integritas, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penilaian WBK ini ada beberapa proses tahapan yang harus dilalui sebelum predikat WBK disematkan. Pada 2020, DPM PTSP sebenarnya sudah sampai pada tahapan desk evaluasi dan penilaian terhadap pengguna layanan, namun masih dinyatakan gagal.
Walaupun begitu, komitmen untuk menjadikan WBK pada DPM PTSP terus dilakukan dan akhirnya di 2022 ini predikat WBK bisa diraih. Saat ditemui, Wali Kota Kediri memberikan apresiasi pada DPM PTSP Kota Kediri atas raihan predikat WBK.
DPM PTSP ini merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) pertama di Pemkot Kediri yang berhasil meraih predikat WBK ini. “Predikat WBK ini tidak hanya sebuah capaian penghargaan semata, melainkan harus bisa menjadi dorongan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.
Lebih lanjut, Abdullah Abu Bakar menuturkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kediri 2020 – 2024 menargetkan 10 OPD layanan publik yang bisa meraih predikat WBK/WBBM. Diraihnya predikat WBK pada DPM PTSP ini, bisa menjadi contoh dan menginspirasi OPD lain, sehingga target dalam RPJMD bisa tercapai.
Sementara itu, Kepala DPM PTSP Kota Kediri Edi Darmasto menjelaskan ada enam unsur yang bisa menjadikan OPD yang dipimpin layak mendapatkan WBK yaitu internalisasi manajemen perubahan di lingkungan DPM PTSP, pembangunan budaya kerja pada para pimpinan dan seluruh pegawai.
Selanjutnya melakukan terobosan (inovasi kinerja) dengan menerapkan evalusi kinerja mingguan/ coffee morning, meningkatkan inovasi pelayanan, melaksanakan evalusi pembangunan Zona Integritas secara berkala dan berkelanjutan dan menerapkan manajemen risiko integritas.
“Dengan pembangunan tersebut berdampak pada peningkatan realisasi investasi dan pemberian pelayanan yang terbaik kepada masyarakat (IKM DPMPTSP terbaik ke I di Kota Kediri, skor 95,73),” terangnya.
Ke depan, sebagai penerima pertama predikat WBK di Pemkot Kediri, Edi berharap pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin baik dan memuaskan.
Untuk itu, DPM PTSP berkomitmen terus meningkatkan pelayanan dan membangun zona integritas sehingga bisa mempertahankan predikat WBK ini. “ Diharapkan setelah dapat predikat WBK, bisa mendapatkan predikat WBBM untuk menghadirkan pelayana publik prima,” tutupnya.(*)
Reporter: Gatot Sunarko | Editor:Widyawati