Terus Benahi Sistem Birokrasi, Pemkot Malang Raih Predikat Baik dalam Anugerah Meritokrasi Birokrasi Nasional 2022

MALANG (Lenteratoday) – Pembenahan sistem birokrasi yang terus dilakukan membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meraih hasil baik. Pemkot berhasil menyabet predikat baik pada Anugerah Meritokrasi Birokrasi Nasional 2022 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Dampak pembenahan tersebut juga berhasil membentuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Malang yang profesional, berintegritas, dan kompeten.“Tentunya kita bersyukur atas predikat ini. Tapi kita juga perlu menggarisbawahi bahwa PR kita ini belum selesai. Dunia bergerak terus, tantangannya, kebutuhannya. Maka saya minta seluruh nya saja ASN Kota Malang terus berbenah sehingga masyarakat bisa menikmati hadirnya pemerintahan yang berintegritas dan kompeten,” terang Wali Kota Malang, Sutiaji, Jum’at (9/12/2022).
Untuk diketahui, penghargaan tersebut diberikan kepada Wali Kota Malang, Sutiaji yang diwakili oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Totok Kasiyanto, di Jakarta, Kamis (8/12/2022).
Terpisah, Ketua KASN, Agus Pramusinto, dalam sambutannya pada acara Anugerah Meritokrasi Birokrasi Nasional 2022, menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan dengan tiga tujuan penting.
"Anugerah Meritokrasi diberikan sebagai bentuk apresiasi penerapan sistem merit, mendorong konsistensi agar terus terjaga dan memotivasi lebih banyak lagi instansi untuk menerapkan secara lebih baik,” jelas Agus.
Sementara itu, Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas menekankan, bahwa pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur menjadi salah satu faktor penting menggapai asa Indonesia, sebagai 4 besar kekuatan ekonomi dunia pada tahun 2050.
"Maka dari itu sesuai arahan Bapak Presiden, birokrasi harus berdampak langsung bagi masyarakat. Reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas. Harus lincah dan cepat,” pesan Anas.
Sebagai informasi, pada kesempatan tersebut Pemkot Malang berhasil meraih skor total 291,5 karena telah memenuhi 8 aspek sistem merit. Angka tersebut naik signifikan dibanding tahun 2021 sebesar 256,5.
Adapun 8 aspek sistem merit yang telah dipenuhi yakni, perencanaan kebutuhan pegawai, keterbukaan pengadaan pegawai, pengembangan karir, promosi dan mutasi, aspek kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan layanan serta dukungan sistem informasi. (*)
Reporter: Santi Wahyu/ Editor:Widyawati