25 April 2025

Get In Touch

DPRD Kota Malang Sepakati 39 Usulan Ranperda untuk Masuk Propemperda 2023

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika Menandatangani Kesepakatan atas 39 Usulan Ranperda yang Akan dikonsultasikan ke Gubernur Jawa Timur
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika Menandatangani Kesepakatan atas 39 Usulan Ranperda yang Akan dikonsultasikan ke Gubernur Jawa Timur

MALANG (Lenteratoday) -DPRD Kota Malang sepakati 39 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dikonsultasikan kepada Gubernur Jawa Timur, sebelum ditetapkan menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Malang tahun 2023.

“Itu yang penting, semuanya usulan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu masuk. Kita ada 39. Ada 32 dari usulan Pemkot, 7 dewan yang mengusulkan,” ungkap Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, ditemui usai Rapat Sidang Paripurna dengan agenda Persetujuan Propemperda Kota Malang, Rabu (22/12/2022).

Made menambahkan bahwa tidak dimungkinkan untuk membahas secara keseluruhan, yakni sebanyak 39 usulan Ranperda, dalam waktu 1 tahun kedepan. Walhasil, pihaknya mentargetkan sebanyak 25 dari 39 usulan Ranperda tersebut bakal masuk dalam pembahasan di 2023.

“39 itu tidak mungkin dibahas dalam 1 tahun. Berarti kan 2 minggu sekali harus ada 1 ranperda, kan gak mungkin. Tapi itu tetap harus masuk, karena kalau begitu itu hilang dari usulan, selanjutnya tidak bisa dikerjakan,” serunya.

Dari 25 target pembahasan Ranperda di tahun 2023. Politisi PDIP tersebut mengaku, masih akan melihat mana saja Ranperda yang germasuk prioritas. Termasuk dengan mempertimbangkan pembahasan Undang Undang dari pemerintah pusat.

Wakil Wali Kota Malang mengatakan, 39 usulan Ranperda tersebut merupakan keputusan yang bersumber dari eksekutif dan legislatif. Sehingga menurutnya, untuk menentukan Ranperda prioritas di tahun 2023 dapat dilakukan dengan melakukan pembahasan lebih lanjut. Antara DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.  

“Semoga saja bisa terwujud. Prioritasnya juga sudah ada. Tinggal mempertemukan antara usulan DPRD dan Eksekutif ini duduk di satu meja. Yang mana yang akan  dibahas duluan. Perda inisiatifnya mana, perda yang diangkat di eksekutif ini yang mana,” tegas Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, ditemui dalam kesempatan yang sama.

Sebagai informasi, beberapa usulan ranperda yang masuk inisiatif Pemkot Malang diantaranya yakni, Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Ruang Terbuka Hijau, Kota Layak Anak, Pengarusutamaan Gender (PUG), Kepariwisataan, Penyelenggaraan Pengelolaan Perpakiran, Penanganan Anak Jalanan dan lain-lain.

Sedangkan, 7 ranperda inisiatif DPRD Kota Malang diantaranya, Ranperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Pemajuan Kebudayaan Daerah, hingga Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.