20 April 2025

Get In Touch

171 Orang Terjaring Razia Gabungan PSBB, Hasil Rapid Test ada 6 Reaktif

171 Orang Terjaring Razia Gabungan PSBB, Hasil Rapid Test ada 6 Reaktif

Surabaya - Hari kelima, Sabtu (2/5/2020), pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Surabaya, Gresik dan Sidoarjo dilakukan patroli gabungan dan berhasil mengamankan 171 orang di tiga daerah tersbeut. Mereka diamakna lantara masih melakukan aktifitas di luar rumah pada jam malam.

Mereka diamankan dari wilayah Gresik berhasil mengamankan 65 orang, Sidoarjo 24 orang serta Kota Surabaya terjaring razia sebanyak 82 orang, sehingga total ada 171 orang. Mereka langsung didata dan dilakukan rapid test dilokasi.

Tercatat hasil rapid tes ada 6 orang yang reaktif. Terhadap yang reaktif langsung dirujuk ke rumah sakit dan yang orang dalam resiko (ODR) dikarantina 14 hari .

Dari jumlah tersebut ada 77 orang dalam resiko yang dibawa ke ke BPSDM Pemprov Jatim di Balongsari Surabaya untuk dilakukan observasi. Keberangkatan mereka dari Mapolrestabes Surabaya disaksikan langsung Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan, Pangdam V brawijaya dan Pangko Armada II.

"Kami akan terus melakukan penindakan sesuai aturan dan akan melakukan rapid test kepada masyarakat yang terjaring razia pada pelanggar PSBB. Kita harus lakukan tindakan tegas supaya semua masyarakat bisa menjaga agar penyebaran Covid-19 tidak meluas. Mudah mudahan saudara saudara kita yang terkena rapid test ini betul betul sehat," kata Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan saat berada di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (3/5/2020) dini hari.

Di tempat yang sama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa razia patroli gabungan merupakan bagian dari tahapan PSBB yakni berupa tindakan setelah dilakukan himbauan dan teguran setelah tanggal 28-30 April 2020. Maka tanggal 1 Mei - 11 Mei 2020 adalah tahapan teguran dan tindakan. Jika dihitung ini kemarin hari kedua untuk tahapan teguran dan tindakan.

Mantan Menteri Sosial ini menegaskan bahwa penyebaran Covid -19 tidak boleh dianggap remeh dan sepele. Penyebaran Covid-19 tidak bakal bisa menular jika tidak ada mobilitas dari pergerakan orang. Oleh karena itu, kepatuhan dan disipilin untuk tetap tinggal dan beraktifitas di dalam rumah guna memutus penyebaran Covid-19 di Jatim menjadi sangat penting dilakukan.

"Kota Surabaya, hingga saat ini telah terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 47.7 persen atau sejumlah 495 orang dari total kasus terkonfirmasi di Jatim yaitu 1037 orang. Jumlah ini sangat besar dibandingkan dengan kota kota besar lain di Indonesia seperti Bandung 189 orang dan Bogor 83 orang dan sebagainya," tandasya.

Khofifah menyebut, pihaknya terus mengikuti perkembangan patroli gabungan yang tidak hanya dilakukan di Surabaya melainkan di Sidoarjo serta Gresik.

"Kami memberikan apresiasi kepada jajaran dari Kapolda, Kapolrestabes beserta jajaran, TNI, Satpol PP kabupaten/kota setempat sama-sama melakukan proses teguran ini. Saya ingin menjadikan teguran dan tindakan ini sebagai pembelajaran kita bersama dengan data yang ada, jangan menganggap enteng dan jangan menganggap remeh bahwa penyebaran Covid-19 ini cepat dan masif sekali," jelasnya.

Menurutnya, ketika masyarakat bisa menjaga kepatuhan dan kedisiplinan dengan tinggi maka penyebaran Covid-19 ini bisa teratasi lebih efektif, "Kita berupaya agar PSBB di Jatim bisa berlangsung efektif sehingga tidak perlu dilakukan perpanjangan PSBB seperti daerah atau provinsi lain yang telah terlebih dahulu mengajukan perpanjangan. Saya mohon difahami masyarakat yang berada di wilayah PSBB yakni Surabaya Sidoarjo dan Gresik bisa terus patuh dan disiplin untuk tetap tinggal di rumah dan melakukan aktifitas di rumah," tegasnya. (ufi)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.