Banyak Hakim Doyan Duit Suap, Komisi Yudisial Minta ‘Hak Istimewa’ Penyadapan (Koran Kamis,29/12/2022)
SEDIKITNYA ada 14 orang yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait suap di Mahkamah Agung (MA) hingga Desember tahun ini. Belum lagi deretan panitera dan hakim Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri, Pengadilan Tipikor maupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang juga terjerat kasus korupsi.Berdasarkan data dari KPK, dalam satu dekade terakhir terdapat 21 hakim yang terjerat kasus korupsi. Komisi Yudisial (KY) pun mengusulkan ke DPR agar diberi kewenangan menyadap hakim secara mandiri. Sebab selama ini meski bisa menyadap hakim, tapi harus bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain. Seleksi hakim juga akan diperketat. Meski diakui, saat rekrutmen seorang hakim yang berstatus 'hijau' dapat berubah usai menjadi Hakim Agung. Indonesia darurat peradaban hukum?Duh! BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2022/12/29122022.pdf
[3d-flip-book id="125161" ][/3d-flip-book]