
JOMBANG (Lenteratoday) - Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang kembali dikeluhkan warga. Kali datang dari seorang aktivis Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) bernama Fathullah merasa pengaduannya diabaikan.
Fathullah warga Dusun Tebuireng, Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Jombang, ini mempersoalkan pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang digelar KPU Jombang, Rabu (4/1/2023).
Penyebabnya, KPU belum menjawab pengaduan yang dilayangkan oleh Fathullah, terkait keberatannya terhadap salah satu calon anggota PKK yang kemarin dilantik. Fathulloh menjelaskan, dia membuat laporan pengaduan masyarakat ke KPU Jombang menyusul saat pengumuman calon PPK.
Dia mempersoalkan seorang calon PPK Kecamatan Diwek yang jejak rekamnya dinilai buruk. Calon tersebut pernah terjerat masalah di desanya. Pengaduan Fathulloh memang sempat direspons KPU Jombang dengan undangan klarifikasi di kantor KPU setempat pada 28 Desember 2022.
Fathullah yang hadir dalam acara klarifiasi itu sudah menjelaskan substansi pengaduan dan meminta KPU Jombang membatalkan pelantikan oknum asal Kecamatan Diwek itu.
"Namun sayang, Rabu kemarin KPU Jombang tetap mengambil sumpah jabatan yang bersangkutan. Padahal saya belum mendapatkan jawaban secara tertulis," kata Fathullah, Kamis (5/1/2023).
Fathullah kecewa dengan kinerja KPU Jombang. Dia menilai pengaduan masyarakat belum jadi pertimbangan serius KPU Jombang untuk memilih PPK Pemilu 2024 yang kompeten dan bebas rekam jejak buruk. "Padahal banyak SDM (sumber daya manusia) yang lebih bagus. Saya curiga banyak calon PPK 'titipan' yang dilantik kemarin," kata Fathullah.
Ketua KPU Jombang, Atho'illah, membenarkan ada pengaduan tersebut. Tapi Atho'illah membantah mengabaikannya. Dikatakan, sudah memanggil kedua belah pihak untuk klarifikasi. KPU juga membentuk tim khusus.
"Hasil kajian tim khusus akan dilaporkan dalam pleno KPU Jombang. Tapi pleno tersebut belum kami lakukan. Kami masih sibuk. Jawaban akan kami sampaikan secara tertulis," ujar Athoillah ketika dikonfirmasi wartawan. (*)
Reporter: Sutono/Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi