19 April 2025

Get In Touch

Patroli di Malang Raya, Bea Cukai Temukan 255.200 Batang Rokok Ilegal

Barang bukti Bea Cukai atas temuan rokok ilegal di Jalur Distribusi dan Jasa Ekspedisi Malang Raya (Foto:dok. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai wilayah Malang)
Barang bukti Bea Cukai atas temuan rokok ilegal di Jalur Distribusi dan Jasa Ekspedisi Malang Raya (Foto:dok. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai wilayah Malang)

MALANG (Lenteratoday) – Tim Intelijen dan Tim Penindakan Bea Cukai Malang menemukan total sebanyak 255.200 batang rokok yang tanpa disertai pita bea cukai. Perkiraan total nilai barang mencapai Rp 320.276.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 170.728.800.

Hal tersebut diungkap oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) wilayah Malang, Gunawan Tri Wibowo, saat melakukan konferensi pers pada Senin (9/1/2023). “Atas hasil pemeriksaan didapati adanya pengiriman Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) atau rokok ilegal berbagai merek sebanyak 1.760 bungkus dengan total 35.200 batang tanpa dilekati pita cukai,” ujar Kepala KPPBC Wilayah Malang, Gunawan Tri Wibowo. Untuk diketahui, kegiatan patroli darat rutin dilakukan di jasa ekspedisi dan jalur distribusi wilayah Malang Raya, pada Sabtu (7/1/2023).

Gunawan menambahkan, sebanyak 35.200 batang rokok ilegal tersebut merupakan hasil penemuan tim di Jasa Ekspedisi, Jl. Komud Abd. Saleh, Upek-upek, Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Sedangkan, untuk wilayah Malang Kota. Gunawan menyatakan bahwa kegiatan patroli berlangsung di jalur distribusi darat. Tepatnya di Jl. Bandung, Kecamatan Klojen, Kota Malang. “Disana kami melakukan penghentian serta pemeriksaan terhadap kendaraan multi guna,” imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan pada wilayah Kota Malang. Disebutkannya temuan BKC HT jenis SKM atau rokok ilegal berbagai merek, sebanyak 11.000 bungkus atau total 220.000 batang.“Dalam kegiatan ini, Tim juga melakukan sosialisasi dan himbauan kepada jasa ekspedisi agar tidak menerima pengiriman BKC HT ilegal atau rokok ilegal. Jadi Tim kami juga melakukan penempelan stiker terkait larangan melakukan pengiriman rokok ilegal,” pungkasnya.(*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor:widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.