22 April 2025

Get In Touch

Tahun 2023 Polresta Palangka Raya Akan Berlakukan Tilang Manual Dan Elektronik

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto, mendukung rencana diberlakukannya peneratapan tilang elektronik dan juga manual oleh Satlantas Polresta Palangka Raya. Karena dengan adanya tilang manual tentunya dapat menekan kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

"Dengan diaktifkannya kembali tilang manual, setidaknya bisa memberikan efek jera bagi pelanggar lalu lintas yang bisa menimbulkan kecelakaan," papar Sigit, Selasa (10/1/2023).

Legislator yang menjabat sebagai Sekretaris DPD PDIP Provinsi Kalteng ini menjelaskan, kecelakaan lalu lintas yang selama ini terjadi di wilayah Kota Palangka Raya, sebagian besar diduga karena pengguna jalan raya yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.

Sigit melanjutkan, harapannya dengan diberlakukannya tilang manual, para pengendara akan lebih berhati- hati dan semakin menaati rambu- rambu lalu lintas yang ada di jalan raya. Meskipun tilang manual diberlakukan tahun ini, namun sistem tilang elektronik tetap dijalankan.

"Jadi nantinya sistem pengawasan jalan raya di Kota Palangka Raya berlaku dua sistem, manual dan elektronik," terangnya.

Di satu sisi Sigit menekankan, jika nanti tilang manual sudah diberlakukan oleh jajaran Satlantas Polresta Palangka Raya, jangan sampai ada oknum kepolisian yang memanfaatkan situasi ini untuk mencari uang demi keuntungan pribadi.

Ia pun menghimbau apabila masyarakat melihat dan mengetahui adanya praktek sogok menyogok atau pungutan tidak resmi dari aparat Kepolisian, agar segera melaporkan oknum tersebut untuk ditindak tegas oleh instansi terkait.

"Masyarakat harus melaporkan jika mengalami atau mengetahui adanya aksi tidak terpuji tersebut, tentunya dengan menunjukkan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan agar oknum bersangkutan dikenakan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukannya," tegasnya. (*)

Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.