
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) –Pejabat pemerintah Kota Palangka Raya diminta untuk mempersiapkan dokumen terkait pelaksanaan program yang tertuang dalam APBD 2023. Hal itu sebagai tindak lanjut pelaksanaan penglolaan keuangan pada APBD Tahun 2023.
Hal ini disampaikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, agar pejabat yang ditunjuk sebagai kuasa penggunaan anggaran/barang, pejabat pembuat komitmen, pejabat penatausahaan keuangan, pejabat pelaksanaan teknis kegiatan, bendahara penerima, maupun bendahara pengeluaran, bisa menyiapkan dokumen yang mendukung jalannya program sebagaimana tertuang dalam APBD 2023.
"Diantara dokumen yang harus dipersiapkan antara lain rancangan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA ) dan Rencana Anggaran Kas (RAK),” papar Fairid, Rabu (11/1/2023).
Persiapan ini, ia menerangkan, bertujuan untuk mempersiapkan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2023, agar semua program yang telah direncanakan dapat terlaksana dan mencapai target sesuai yang diharapkan.
Sementara itu, yang tidak kalah penting, sambung Fairid, adalah memberi payung hukum terhadap pembangunan sebagaimana tertuang dalam perda dan perwali tentang APBD tahun 2023.
”Perencanaan ini akan bisa berjalan baik dengan adanya kerjasama semua pihak terkait, seperti kerjasama antara Pemkot dengan DPRD Kota Palangka Raya yang selama ini harmonis dan saling melengkapi," terangnya.
Dengan terjalinnya kerjasama dan hubungan yang baik inilah maka apa yang telah direncanakan sebelumnya akan bisa terlaksana dengan lancar dan terukur.
Selebihnya orang nomor satu di Kota Palangka Raya ini mengajak semu pihak untuk bersama-sama membangun Kota Palangka Raya, dengan tujuan memajukan kesejahteraan masyarakat ke arah yang lebih baik setiap tahunnya.
“Tidak pernah bosan saya mengajak semua pihak dan seluruh masyarakat untuk sama- sama berjuang dengan semangat Isen Mulang, maju terus pantang mundur, demi Kota Palangka Raya yang kita cintai ini,” pungkasnya.
Reporter : Novita|Editor: Arifin BH