
BLITAR (Lenteratoday) - Puluhan kepala keluarga (KK) di lingkungan Dusun Modong dan Bon Sinyo, Desa Tegalasri, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar kesulitan air bersih untuk konsumsi sehari-hari, karena sumber mata air diduga tercemar limbah peternakan sapi PT Greenfields yang dibuang ke perkebunan sengon di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi.
Kondisi ini disampaikan perwakilan warga Desa Tegalasri, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar yang juga penggiat lingkungan hidup, Kinan kalau sudah sekitar seminggu ini sumber mata air warga Dusung Lingkungan Modong dan Bonsinyo yang berada di kawasan Perkebunan Sengon, kondisinya keruh berwarna kecoklatan dan berbau tletong (kotoran sapi) karena adanya resapan limbah PT Greenfields yang dibuang ke Perkebunan Sengon. "Warga mengeluhkan kondisi air bersih yang biasanya digunakan sebagai air minum, kondisinya berwarna kecoklatan dan berbau," ujar Kinan, Kamis (12/1/2023).
Kinan menjelaskan kondisi air yang demikian, menunjukkan adanya resapan limbah yang mencemari 3 sumber mata air bersih yang selama ini digunakan puluhan KK pada 2 dusun tersebut.
"Sumber mata air ini dialirkan melalui 3 pipa ke penampungan air bersih yang berada di 2 dusun tersebut, tapi karena kondisinya keruh kecoklatan dan berbau tletong maka warga menghentikan pemakaiannya hingga kini kesulitan air bersih untuk konsumsi sehari-hari," jelasnya.
Untuk menunjukkan adanya pencemaran sumber mata air warga ini, Kinan merekamnya dalam video berdurasi 38 detik dari penampungan sumber air warga, serta video 36 detik yang menunjukkan air dari penampungan yang berwarna kecoklatan dan berbau kotoran sapi.
Diungkapkan Kinan kondisi seperti ini tidak terus menerus terjadi, tapi insidentil ketika Greenfields mengalirkan limbahkan ke Perkebunan Sengon dan turun hujan. Selanjutnya meresap mencemari sumber mata air warga, tapi kalau Greenfields tidak mengalirkan limbahnya ke perkebunan dan tidak hujan sumber mata air terlihat bersih.
"Meskipun terlihat bersih, tidak berwarna dan berbau siapa yang bisa menjamin tidak mengandung bakteri berbahaya bagi kesehatan warga yang mengkonsumsinya," ungkap Kinan.
Oleh karena itu Kinan mendesak Pemkab Blitar dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH), harus bertindak sesuai dengan hasil keputusan pengadilan dan sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Kalau Greenfields terus mengabaikan sanksinya dan tetap membuang limbah, sementara pemkab tidak segera bertindak. Jangan salahkan warga yang akan bertindak sendiri," tegasnya.
Seperti diketahui persoalan pencemaran limbah Greenfields dan warga sudah berlangsung lama, bahkan pada 2021 telah dilakukan gugatan Class Action perwakilan warga yang terdampak pencemaran limbah peternakan sapi perah tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Blitar. Dimana selama hampir setahun proses persidangan, keputusan Greenfields bersalah dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur. Hasilnya Greenfields kembali kalah, namun tidak ada tindakan kongkrit untuk menghentikan pencemaran lingkungan tersebut sampai saat ini.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar, Achmad Cholik ketika dikonfirmasi mengenai tercemarnya sumber air warga di Perkebunan Sengan Desa Ngadirenggo ini membenarkan berdasarkan laporan dari Bidang Wasdal DLH. "Yang pernah ke lokasi, penyebabnya karena Perkebunan Sengon memanfaatkan limbah PT Greenfields sehingga mempengaruhi sumber air yang dimanfaatkan warga Dusun Modong," kata Cholik.
Lalu apa langkah yang akan diambil DLH dengan kondisi ini, Cholik menambahkan akan melaporkan kepada Bupati Blitar, kemudian menunggu arahan. Serta mellaporkan juga kepada DLH Provinsi Jatim dan Kemen LHK melalui dirjen Gakkum.
"Karena cara pengolahan limbah dengan mengalirkan ke Perkebunan Sengon semacam ini sudah tidak diperbolehkan, intinya sampai sekarang PT Greenfields belum final melaksanakan pemenuhan sanksi dari pemerintah," imbuhnya.
Pihak PT Greenfields melalui Humas, Miftahudin ketika dikonfirmasi mengenai tercemarnya sumber air warga Desa Tegalasri ini melalui pesan Whatsapp menuliskan kondisi sudah normal, kemarin ada pipa lepas yang dikelaola Perkebunan Sengon. "Mungkin bisa konfirmasi juga ke pihak Perkebunan Sengon," tulis Miftah. (*)
Reporter : Arief Sukaputra | Editor : Lutfiyu Handi