
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) -DPRD Kota Palangka Raya Kamis (19/1/2023) menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur.
Rombongan ini diterima oleh M. Saubari Kusmiran selaku Tim Pakar/Ahli Pimpinan DPRD yang membidangi Peraturan Hukum (Badan Pembentukan Perda) DPRD Kota Palangka Raya. Pertemuan dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi Gedung DPRD Kota Palangka Raya.
"Ini merupakan kali pertama pihak DPRD Kabupaten Mahakam Ulu berkunjung ke DPRD Kota Palangka Raya, karena Mahakam Ulu merupakan Kabupaten baru dari pemekaran wilayah Kutai di Kaltim," papar Saubari, Kamis (19/1/2023).
Rombongan dari DPRD Kabupaten Mahakam Ulu dipimpin oleh Tiopilus Hanye selaku Wakil Ketua I DPRD Kab. Mahakam Ulu yang didampingi oleh Martin Hat selaku Wakil Ketua II DPRD Kab. Mahakam Ulu.
Tujuan dari Kunker DPRD Kabupaten Mahakam Ulu ke DPRD Kota Palangka Raya adalah untuk membahas mengenai "Peraturan Daerah tentang Dewan Adat dan Hukum Adat terkait upaya untuk mempertahankan budaya lokal".
Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak juga membahas mengenai upaya- upaya yang bisa dilakukan untuk meningkatkan penghasilan Anggota Dewan. Hal ini berkaitan dengan mobilitas para Anggota Dewan yang tinggi. Selain itu dengan tujuan menghindarkan para Anggota Dewan dari tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
"Harapannya dari Kunker ini, pihak DPRD Kabupaten Mahakam Ulu bisa mendapatkan masukan dari DPRD Kota Palangka Raya agar lebih baik dan meningkat kinerjanya, serta terjalin kerjasama yang baik kedepannya," pungkas Saubari.
Reporter : Novita|Editor: Arifin BH