20 April 2025

Get In Touch

Diperiksa KPK Perihal Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kusnadi Ketua DPRD Jatim Irit Bicara

Diperiksa KPK Perihal Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kusnadi Ketua DPRD Jatim Irit Bicara

SURABAYA (Lenteratoday) - Babak baru dugaan kasus korupsi yang diduga aksi suap terkait pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang menyeret Sahat Simanjuntak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memanggil Kusnadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur untuk dimintai keterangan.

Diperiksa selama 8 jam di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jatim, Rabu (25/1/2023) malam. Ketika ditanyai keterangan perihal panggilan dirinya, Kusnadi tampak irit bicara usai meninggalkan gedung.

"Ya biar KPK yang menjawab," jawab Kusnadi singkat sembari berjalan menuju mobil.

Lanjut ketika ditanyai soal pemeriksaan dana hibah, Kusnadi hanya menjawab singkat bahwa KPK lah yang berwenang memberi penjelasan. "Ini kan pemeriksaan KPK, biar KPK yang menjawab semua." tandasnya .

Sebagaimana diketahui, dalam pemeriksaan yang dilakukan di BPKP Jatim, selain Kusnadi Ketua DPRD Jatim, KPK juga memanggil Anwar Sadad Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Achmad Iskandar Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, dan Anik Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim.

Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Kusnadi menjalani pemeriksaan di Jawa Timur pada hari ini.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Perwakilan Jawa Timur,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).

Selain jajaran anggota dewan, KPK juga memanggil sejumlah pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Jatim.

Mereka adalah Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) dan Bina Marga Jatim Edy Tambeng Widjaja; Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Baju Trihaksoro; dan kadis PU Sumber Daya Air Muhammad Isa Anshori.

Saksi-saksi lain yang juga dipanggil adalah PNS pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang bernama Rudi; Kepala Desa Robatal bernama Hodari.

Kemudian, tiga Staf Bidang Rendalev Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim bernama Angga Ariquint N, Arief Rachman Hakim, Moh. Huda Prabawa, dan Nining Lustari.

Atasan mereka, Kepala Bidang (Kabid) Randalev, Ikmal Putra juga dipanggil. Selanjutnya, KPK juga memanggil Moh. Holil Affandi dari pihak swasta.(*)

Reporter: Miranti Nadya/Editor:widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.