
KEDIRI (Lenteratoday) - Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro studi tiru pengelolaan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) ke Kota Kediri, Rabu (25/1/2023). Dimana Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten/Kota 3 tahun berturut-turut terbaik se-Jawa-Bali dimana ada keberhasilan Pemkot Kediri melakukan pengelolaan bantuan CSR.
Rombongan Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro diterima Bappeda Kota Kediri di ruang Kilisuci Balaikota Kediri. Kepala Bappeda Kota Kediri, Chevy Ning Suyudi di waktu yang berbeda mengatakan jika dalam pengelolaan CSR, Pemkot Kediri telah menginisiasi pelaksanaan CSR sejak tahun 2021.
Dimana telah menyusun Peraturan Daerah No: 10/2015 tentang tanggung jawab sosial perusahaan. "Terkait dengan pengelolaan CSR yang baik, harus disertai landasan hukum yang jelas. Diharapkan dengan adanya Perda sebagai pedoman Pemkot Kediri melaksanakan program-program CSR di Kota Kediri," ungkap Chevy, Rabu (25/1/23).
"Lalu dari Perda tersebut, diterbitkan Peraturan Walikot a No: 28 tahun 2016 untuk pelaksanaan. Tidak hanya itu, Pemkot Kediri 2016 juga membentuk Forum CSR Kota Kediri yang melibatkan seluruh stakeholder. Jadi dalam pengelolaan bukan hanya pemerintah daerah, namun juga melibatkan seluruh stakeholder," imbuhnya.
Chevy menjelaskan pembentukan Forum CSR Kota Kediri bertujuan mewujudkan sinergitas program perusahaan dengan pemerintah daerah dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat. Tak hanya itu, Forum CSR Kota Kediri juga melakukan koordinasi lintas stakeholder dalam upaya pemerataan kesejahteraan sosial melalui program CSR.
"Jadi Forum CSR tugasnya membuat menu-menu apa saja yang saat ini dibutuhkan Pemkot Kediri. Setelah itu, menu-menu itulah yang nanti akan menjadi sasaran untuk para perusahaan menyalurkan bantuan CSR-nya dengan tetap memprioritaskan pada sektor pembangunan," ucapnya.
Ketua CSR Kota Kediri, Muhammad Sholikin yang juga menjabat sebagai Ketua Kadin Kota Kediri saat sambutan mengatakan jika di Forum CSR dibagi beberapa bidang, antara lain:bidang pengentasan kemiskinan, bidang bantuan untuk UMKM, bidang pembangunan fisik, dan bidang pendidikan.
Ditambahkan, jika Forum CSR juga melakukan pengawasan dalam realisasi CSR dari perusahaan kepada target yang dijadikan sasaran pemberian bantuan. "Forum CSR ini juga melakukan pengawasan agar bantuan tepat sasaran. Selain itu juga mengontrol bantuan agar tidak bertabrakan dengan bantuan pemerintah daerah," kata Sholikin.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar mengatakan di Kabupaten Bojonegoro terdapat perusahaan-perusahaan besar yang memiliki nominal CSR besar. Dimana memerlukan pengelolaan yang baik agar CSR AanangAdapat berdampak positif bagi daerah.
"Setiap tahunnya, Kabupaten Bojonegoro memiliki jumlah CSR dengan nominal cukup besar. Tentu tujuan kita, ilmu yang kita dapatkan mengenai pengelolaan CSR di Kota Kediri juga bisa kita terapkan di wilayah kami. Agar program CSR bisa tepat sasaran dan selaras dengan program dari Pemkab Bojonegoro," harap Abdullah Umar. (*)
Reporter: G atot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi