
SITUBONDO (Lenteratoday) -Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur inspeksi mendadak dengan menggeledah kamar hunian warga binaan di Rumah Tahanan Kelas IIB Situbondo, Senin (30/1/2023) malam.
Petugas Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Jatim, itu tidak hanya melakukan penggeledahan barang terlarang di kamar hunian, tapi petugas juga secara acak melakukan tes urine sejumlah warga binaan sebagai upaya antisipasi peredaran narkoba di rumah tahanan.
"Tes urine dan penggeledahan insidentil dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut instruksi pimpinan yang berkomitmen menjadikan Rutan/Lapas bersih dari praktik peredaran gelap narkoba dan barang terlarang lainnya," ujar Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan.
Dia menyebutkan, dari hasil penggeledahan petugas mengamankan gunting besi, tang besi, sendok besi, korek api gas, silet, chager MP3, alat potong kuku, kartu domino, dan pinset.
Dalam inspeksi mendadak yang berlangsung beberapa jam itu, kata Rudi, Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Jatim juga melakukan tes urine terhadap sejumlah warga binaan secara acak.
"Untuk tes urine dari 10 orang warga binaan, hasilnya negatif. Dan hasil razia penggeledahan diinventarisir, dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan, selanjutnya barang bukti diamankan untuk dimusnahkan," katanya.
Rudi menambahkan, dalam pelaksanaan kegiatan razia penggeledahan kamar hunian warga binaan itu tidak ditemukan adanya barang terlarang yang berbahaya, termasuk tidak adanya pemberian fasilitas khusus di kamar blok hunian.
"Pelaksanaan razia penggeledahan berjalan dengan aman, tertib, lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Semua warga binaan pemasyarakatan mendukung dan mampu bekerja sama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan," tuturnya (*)
Sumber: Antara|Editor: Arifin BH