21 April 2025

Get In Touch

DPRD Palangka Raya Terima Kunjugan DPRD Kabupaten Katingan, Ini yang Dibahas

DPRD Kota Palangka Raya, terima kunjungan Rombongan DPRD Kab. Katingan.
DPRD Kota Palangka Raya, terima kunjungan Rombongan DPRD Kab. Katingan.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – DPRD Kota Palangka Raya menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Katingan, dalam rangka kaji banding di Kota Palangka Raya, Jumat (3/2/2023).

Rombongan dari DPRD Kabupaten Katingan terdiri dari Komisi I,II dan III, yang dipimpin oleh Marwan Susanto. Kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Katingan ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto yang didampingi Sekretaris Dewan, Sitti Masmah.

"Tujuan kedatangan dari rombongan DPRD Katingan adalah untuk melakukan kaji banding terkait pengawasan limbah perusahaan yang berdampak pada lingkungan," papar Sigit, Jumat (3/2/2023).

Selain itu, ia melanjutkan, dalam kunjungan ini juga membahas mengenai penganggaran alokasi khusus untuk peningkatan fasilitas rumah sakit dan kesehatan.

Selanjutnya Sigit menuturkan, banyak hal yang dibagikan pihaknya kepada DPRD Katingan. Antara lain terkait pengelolaan dan pengawasan limbah perusahaan. Jika dilihat berdasarkan UU 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dalam pasal 59 disebutkan bahwa setiap orang yang menghasilkan limbah B3, maka wajib melakukan pengelolaan. Apabila tidak mampu, maka dapat menggunakan jasa pihak ketiga.

Selain itu Sigit menjelaskan, penanganan yang baik dalam pengelolaan dan pengawasan limbah sangat penting dan harus dijalankan pemerintah daerah. Sebagai contoh, yaitu limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun).

"Limbah ini masuk kategori berbahaya karena bisa mencemari, merusak lingkungan dan tentunya berbahaya bagi manusia dan makhluk hidup lainnya," terangnya.

Legislator yang menjabat sebagai Sekretaris DPD PDIP Provinsi Kalteng ini menambahkan, Pemerintah Daerah melalui pihak terkait, secara berkala harus melakukan pengawasan terhadap semua perusahaan yang ada. Setiap bulan masing- masing perusahaan harus memberikan laporan terkait pengelolaan limbah yang sesuai peraturan serta perizinannya yang sesuai standar.

Sedangkan terkait dengan anggaran kesehatan, kedua pihak saling bertukar informasi, khususnya untuk peningkatan kualitas fasilitas kesehatan.

"Harus kita akui jika di wilayah pedalaman atau pelosok masih kekurangan fasilitas kesehatan maupun tenaga kesehatan, ini harus menjadi bahan evaluasi bagi pihak legislatif," pungkasnya. (*)

Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.