
JEMBER (Lenteratoday) - Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU., menggelar silaturahmi sekaligus menyerahkan sejumlah SK pensiun PNS di Pendopo Wahyawibawagraha pada Rabu (8/2/2023) siang.
Turut hadir dalam kegiatan itu, di antaranya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukowinarno, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Akhmad Helmi Lukman, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) dr. Koeshar Yudyarto.
Dalam sesi wawancara, bupati menerangkan bahwa ada sekitar 964 PNS yang bakal pensiun selama 2023. Namun, penyerahan SK pensiun bakal digelar sesuai dengan bulan masa akhir setiap calon ASN purna tugas.
Lebih lanjut, kepada sejumlah PNS purna tugas yang hadir pada siang ini, bupati mengucapkan banyak terima kasih. "Terima kasih kepada bapak ibu sekalian yang sudah masuk purna tugas, yang selama ini mengabdi kepada masyarakat Jember. Hari ini merupakan suatu keberhasilan dan keberkahan dengan diberikannya SK pensiun," papar bupati.
Menurut bupati, Pemkab Jember masih memiliki banyak kekurangan. Khususnya, selama mendampingi para PNS itu bertugas. "Kami mohon maaf lahir batin. Kami mendoakan agar bapak ibu sekalian diberikan sehat. Semoga bisa terus berkarya," lanjutnya.
Bupati berharap, meski sudah purna tugas, para PNS tersebut masih bisa mengabdikan di lingkungan masing-masing. "Tercatat, masih ada banyak warga Jember yang lulusan SD atau SMP, misal di kiri kanan ada yang buta huruf, mari jadikan itu menjadi pengabdian bapak ibu sekalian setelah purna tugas," paparnya.
Tak hanya itu, diharapkan juga bisa meningkatkan pemahaman dan pengetahuan warga. Hingga kini, lanjut bupati, tingkat pernikahan dini di Kabupaten Jember masih tinggi. Untuk itu, dia berharap agar ikut membantu pemerintah dalam memberikan pemahaman. Jika diteruskan, kemungkinan jumlah stunting juga bakal naik.
Oleh karena itu, bupati sangat berharap supaya para PNS purna tugas tersebut dapat ikut andil membantu pemerintah. Mulai penanganan buta huruf, pernikahan dini, stunting, hingga permasalahan lain. "Ini merupakan tugas mulia untuk para PNS purna tugas," tandasnya. (mok*)
Editor : Lutfiyu Handi