20 April 2025

Get In Touch

Satu Data Kota Kediri Dimulai PIC Kelurahan Isi Data Peta

Peserta mengikuti Rakor Kegiatan Satu Data dan Satu Peta tingkat kelurahan yang diadakan Diskominfo Kota Kediri di Ruang Kilisuci, Balaikota, Kamis (9/2/2023).
Peserta mengikuti Rakor Kegiatan Satu Data dan Satu Peta tingkat kelurahan yang diadakan Diskominfo Kota Kediri di Ruang Kilisuci, Balaikota, Kamis (9/2/2023).

KEDIRI (Lenteratoday)-Tahun 2023 Pemkot Kediri memulai program Satu Data Kediri diawali dengan PIC Kelurahan Isi Data Peta. Langkah tersebut dibahas dalam Rakor Kegiatan Satu Data dan Satu Peta di tingkat kelurahan yang diadakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di Ruang Kilisuci, Balaikota, Kamis (9/2/2023).

Rakor diikuti 46 Person in Charge (PIC) atau penanggung jawab Satu Data di kelurahan. Kepala Diskominfo Kota Kediri Apip Permana menjelaskan tahun ini PIC Satu Data diharapkan dapat segera memasukkan data Peta yang diperlukan seperti data lokasi kantor kelurahan, titik lokasi posyandu, lokasi pos kamling, dan lokasi RT.

"Kita harap di tahun ini data tersebut sudah dapat masuk dalam portal Satu Data Kota Kediri. Supaya data-data tersebut bisa segera terintegrasi di dalam Satu Data Kota Kediri," ungkap Apip saat ditemui, Kamis (9/2/2023).

Selain data peta, Apip menambahkan para PIC Satu Data ini juga akan memasukkan data mengenai profil kelurahan. Semua data strategis di tingkat kelurahan dapat dimasukkan di portal Satu Data Kota Kediri.

"Secara teknis penginputan data profil kelurahan yang mengerjakan adalah staf Kasie Pemerintahan yang ada di kelurahan. Para PIC hanya sebagai jembatan antara Pemkot Kediri dengan pihak kelurahan, ucapnya.

Lebih lanjut Apip berharap dengan percepatan penghimpunan Satu Data Kota Kediri ini dapat menghasilkan data yang dibutuhkan pemangku kebijakan untuk bisa dijadikan rujukan dalam pembuatan peraturan daerah (Perda).

"Harapan kami, ke depan para pengambil kebijakan dapat mengambil data di portal Satu Data Kota Kediri untuk dijadikan pegangan pembuatan perda," pungkasnya.

Satu data Kota Kediri ini sendiri akan diintegrasikan dengan Satu Data Indonesia (SDI) sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Sebagai informasi, pemerintah pusat telah meluncurkan portal SDI di 2022 sebagai solusi bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan yang tepat. Melalui portal tersebut, seluruh data dari berbagai kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah telah terintegrasi menjadi satu. Sehingga bisa menjadi sumber data utama yang valid di Indonesia.(*)

Reporter: Gatot Sunarko/Editor:widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.