
JAKARTA (Lenteratoday)-Ada sekitar 683 situs pemerintahan dan lembaga pendidikan yang disusupi konten judi dan dilaporkan telah ditangani Kominfo. Daftar domain situs tersebut dikumpulkan hasil crawling Kominfo (seperti mesin Ais) dan laporan masyarakat.
Kominfo juga telah memberi tahu lembaga pengelola domain, serta menonaktifkan sementara domain bermuatan konten judi online tersebut.“Kami mengingatkan kepada berbagai kementerian dan lembaga nasional maupun daerah untuk bertanggung jawab terhadap pengoperasian situs yang dikelola,” tandas Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, Selasa (14/2/2023).
Dari 1 Januari 2023 hingga 13 Februari 2023, ditemukan total 461 situs pemerintahan dengan domain go.id, dan lembaga pendidikan dengan domain ac.id yang memuat konten judi.
Semuel juga mengatakan bahwa Kominfo telah menggaet Badan Siber Sandi Negara (BSSN) dan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) untuk penanganan lebih lanjut.
Menurut Semuel, kasus ini terjadi karena kurangnya pemahaman keamanan siber pengelola situs, serta beberapa domain tersebut juga sudah tidak aktif digunakan oleh lembaga/instansi terkait. Namun tidak dijelaskan lebih rinci bagaimana pelaku atau promotor judi online tersebut mengambil alih konten situs.
Konten judi itu beredar baik di situs pemerintahan berdomain .go.id atau .ac.id. Beberapa situs tersebut juga masih aktif, misalnya satudata.pertanian.go.id.(*)
Reporter:dya,rls /Editor:widyawati