
LETRA.ID- Terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani, memiliki harta senilai Rp 363,7 miliar. Catatan harta Puan dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2018, saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
LKHPN Puan mencantumkan kepemilikan 74 bidang tanah danbangunan yang tersebar di Jakarta, Bali dan Bogor. Punya tanah dan bangunanditaksir bernilai Rp148,8 miliar.
Sepuluh kendaraan bermotor ada di garasi milik puteri KetuaUmum PDIP Megawati Soekarnoputri ini. Mulai dari Mercedes Benz, VolkswagenBeetle dan motor Harley Davidson dengan taksiran nilai Rp 1,5 miliar.
Harta kekayaan Puan didominasi kepemilikan surat berhargabernilai Rp208 miliar. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya Rp5 miliar, kasdan setara kas senilai Rp49,5 miliar. Hartanya itu mesti dikurangi dengan utangsejumlah Rp49,7 miliar.
Jumlah kekayaan Puan Maharani meningkat signifikan dalamtempo 8 tahun. Menurut data LHKPN KPK, pada 2010 Puan baru memiliki kekayaanberjumlah Rp34,4 miliar. Saat itu, ia menjabat sebagai Anggota DPR periode2009-2014. Pada 2012, jumlah hartanya meningkat pesat menjadi Rp147,1 miliar.Dua tahun berikutnya, saat baru menjabat sebagai Menko PMK, jumlah hartanyakembali meningkat menjadi Rp162,5 miliar.(tmp)