
SURABAYA (Lenteratoday) -Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Rini Indriyani menjenguk dua orang petugas Satpol PP yang menjadi korban tabrakan di RSUD dr Mohamad Soewandhie, Senin (6/3/2023) pagi.
Sebagaimana diketahui, tiga orang petugas Satpol PP Surabaya menjadi korban tabrakan saat bertugas melakukan pengamanan untuk mencegah aksi balap liar di Jalan Diponegoro pada Sabtu (4/3/2023) sekitar 02.45 WIB. Saat itu, pengendara motor berinisial RA (21), warga Osowilangun Timur, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya melaju kencang dari arah selatan (RKZ) menuju ke utara di Jalan Diponegoro.
Didampingi sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Direktur RSUD dr. Soewandhie, Wali Kota Eri Cahyadi melihat langsung kondisi kedua petugas tersebut.
"Ada tiga korban anggota Satpol PP. Yang pertama alhamdulillah sudah bisa pulang. Yang kedua ada luka di kepala. Terus satunya patah kaki terbuka di sebelah kanan, ini juga dua kaki yang patah," kata Wali Kota Eri Cahyadi di RSUD dr Soewandhie Surabaya.
Wali Kota Eri menegaskan, bahwa permasalahan ini tidak boleh sampai berhenti. Karenanya, ia meminta Kepala Satpol PP Surabaya agar mengawal terus kasus tersebut dan berkoordinasi dengan jajaran Polrestabes Surabaya.
"Kasus ini tidak boleh berhenti. Karena ini petugas yang menjalankan tugasnya untuk negara tiba-tiba ada (pemotor) yang mabuk sampai menabrak petugas kami. Sehingga saya minta dikawal terus prosesnya," pintanya.
Wali Kota Eri menegaskan bahwa di dalam aturan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengendara dilarang dalam kondisi mabuk. "Sehingga saya minta posisinya (proses hukum) terus berjalan, jangan pernah berhenti. Karena ini adalah marwahnya negara, bagaimana kami menjaga kota ini, menjaga negara ini," jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto menyatakan telah berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Surabaya terkait proses hukum kecelakaan tersebut. Pada intinya, pihaknya meminta agar proses hukum tetap berjalan.
"Proses hukum tetap. Kami sudah koordinasi dengan Kasatlantas dan juga Kanitnya. Kita minta proses hukum terkait dengan kecelakaan ini tetap harus dilanjutkan," kata Eddy.
Reporter: Miranti Nadya|Editor: Arifin BH