05 April 2025

Get In Touch

Mendongkel Tiap Lapis 'Borok' Rafael (Koran Rabu,8/3/2023)

https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/03/08032023.pdf">

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status perkara eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Rafael Alun Trisambodo, ke tahap penyelidikan dari klarifikasi. Satu per satu 'borok' yang selama ini tertutup rapat, didongkel ke permukaan.Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan puluhan rekening pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang diblokir senilai Rp500 miliar. Bahkan,KPK juga akan mendalami potensi kaitan antara Rafael Alun dengan Angin Prayitno Aji, eks pegawai pajak terpidana kasus gratifikasi dan suap pajak senilai Rp 55 miliar. Di sisi lain, Rafael Alun Trisambodo dipecat dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Rafael dianggap telah melakukan pelanggaran disiplin berat.Duh! BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/03/08032023.pdf

[3d-flip-book id="132600" ][/3d-flip-book]
Share:
Lentera Today.
Lentera Today.