11 April 2025

Get In Touch

Jelang Pemilu 2024, KPU Kota Batu Paparkan Jumlah Dapil dan Alokasi Kursi

Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kota Batu dalam Pemilu 2024
Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kota Batu dalam Pemilu 2024

BATU (Lenteratoday) – Menjelang pesta demokrasi di 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menggelar sosialisasi terkait penetapan Daerah Pilihan (Dapil) dan alokasi kursi untuk pemilihan anggota DPRD Kota Batu.

“Esensi dari Dapil ini adalah untuk mentransformasi nilai dari jumlah alokasi kursi. Sedangkan alokasi kursi adalah untuk melihat derajat calon legislatif, pada wilayah tersebut,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batu, Erfanudin, ditemui usai sosialisasi tersebut, Selasa (14/3/2023).

Pria yang akrab dengan sapaan Erfan ini mengatakan, terdapat perubahan posisi pada Dapil di Kota Batu. Yakni, jika sebelumnya di Pemilu tahun 2019, daerah pemilihan Batu 3 ditempati oleh Kecamatan Junrejo. Maka pada Pemilu tahun 2024 mendatang, Dapil 3 ditempati oleh Kecamatan Bumiaji.

“Ada perubahan Dapil tapi dari penamaannya saja. Kalau semula di 2019 Batu 3 itu di Junrejo, sekarang Batu 3 di Bumiaji, Batu 4 di Junrejo. Karena ada nomenklatur yang harus dilakukan yakni penamaan sesuai dengan arah jarum jam. Kalau untuk Dapil 1 dan 2 nya tetap,” tambahnya.

Lebih lanjut, terkait dengan alokasi kursi. Di Kota Batu sendiri, Erfan menyebutkan sebanyak 30 kursi yang dialokasikan untuk calon anggota DPRD, yang seluruhnya terbagi dalam 4 Dapil. Dengan rincian yakni, Dapil Batu 1, Kecamatan Batu A sebanyak 7 kursi. Kemudian Dapil Batu 2, kecamatan Batu B sebanyak 7 kursi. Selanjutnya Dapil Batu 3, yakni Kecamatan Bumiaji sejumlah 9 kursi, dan Dapil 4 Kecamatan Junrejo dengan total 7 kursi.

Ketua KPU Kota Batu, Mardiono

“Di Kecamatan Batu, dengan jumlah penduduk yang banyak menyebabkan pecahnya Dapil. Jadi untuk Kelurahan Ngaglik, Songgokerto, Sumberejo, Sidomulyo, dan Pesanggrahan, itu masuk Dapil satu di wilayah Batu A. Kemudian Dapil 2 yakni wilayah Batu B, meliputi Kelurahan Temas, Sisir, dan Oro-oro Ombo,” tambah Erfan.

Disisi lain, dengan adanya sosialisasi ini, Erfan berharap agar informasi yang dipaparkan dapat diterima oleh masyarakat, terlebih anggota partai politik di Kota Batu. “Kegiatan ini harapannya dapat diterima informasi ini terlebih kepada teman-teman parpol sehingga tidak ada kesalahan dalam menempatkan calonnya,” serunya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Nurrohman, menyampaikan bahwa jumlah alokasi kursi dinilainya telah proporsional. Namun pihaknya berpesan, agar parpol benar-benar memperhatikan keterwakilan 30 persen perempuan dalam pencalonan legislatif nantinya.

“Kota Batu 4 Dapil hanya bergeser di penomoran. Alokasi kursinya sangat proporsional saya kira. Karena itu sudah teruji di tahun 2019. Harapannya ini dapat menjadi pedoman bagi semua parpol dalam melakukan rekruitmen calonnya. Sehingga ketika mereka tahu sudah ada rencana penetapan dapil, maka mereka harus mempersiapkan. Bahwa ada kuota 30 kursi yang dialokasikan untuk Kota Batu, dan 30 persen keterwakilan perempuan,” tegas Nurrohman ditemui usai menghadiri kesempatan yang sama.

Sebagai informasi, dalam sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kota Batu, kemudian perwakilan anggota 17 partai politik, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batu.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.