16 April 2025

Get In Touch

Jelang Audit Lapangan, Disperdagin Dampingi 18 Produk IKM Kota Kediri Peroleh Sertifikat Halal Gratis

Proses pendampingan gratis Disperdagin Kota Kediri kepada 18 pelaku IKM menjelang audit lapangan proses mendapatkan sertifikat halal produk mereka.
Proses pendampingan gratis Disperdagin Kota Kediri kepada 18 pelaku IKM menjelang audit lapangan proses mendapatkan sertifikat halal produk mereka.

KEDIRI (Lenteratoday)-Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri memfasilitasi mendapatkan sertifikat halal bagi produk pelaku usaha IKM di Kota Kediri, Selasa (14/3/2023). Dalam kegiatan tersebut dilakukan pendampingan terhadap 18 pelaku usaha mempersiapkan kelengkapan dokumen sebelum dilangsungkan audit lapangan.

“Yang kita fasilitasi adalah sertifikasi halal jalur reguler, jika jalur reguler proses audit dilakukan auditor dengan persyaratan yang ketat dan semua ditanggung Disperdagin sehingga tidak dipungut biaya apa pun,” jelas Tanto Wijohari, Kepala Disperdagin Kota Kediri.

Dalam melakukan pendampingan, pihaknya bekerjasama dengan UIN Tulungagung untuk mempersiapkan perencanaan audit lapangan, memahami metode audit, serta mempersiapkan dokumen yang diperlukan.

Menurut Tanto, audit lapangan dilakukan dengan tujuan memastikan perjalanan produk mulai dari pengumpulan bahan baku hingga proses distribusi guna memberikan rasa aman kepada konsumen terkait kehalalan.

“InshaAllah nanti dilaksanakan, 18-19 Maret, jadi nanti ada beberapa auditor yang terjun ke lapangan dan dibagi dalam empat tahap dari 18 pelaku usaha,” ucap Tanto.

Setelah melewati tahapan audit, tim auditor dari UIN Tulungagung akan mengumumkan hasilnya kepada para pelaku usaha terkait persyaratan yang harus diperbaiki. “Kalau ada yang kurang dokumen harus dipenuhi dengan jangka waktu yang ditentukan dan untuk hasilnya nanti terbit sertifikat halal,” imbuhnya.

Melalui upaya fasilitasi sertifikat halal ini, Tanto berharap legalitas usaha para pelaku usaha sah, sehingga dapat meningkatkan omzet dan capaian penjualan. “Memang pada 2024 mendatang program pemerintah semua jenis makanan dan minuman harus bersertifikat halal,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Sri Indahyuni Wulandari, pemilik usaha Dapur Niki menyampaikan terimakasih kepada Pemkot Kediri atas fasilitasi yang diberikan.

Sebelum mengikuti proses audit lapangan, pemilik usaha yang bergerak di bidang kuliner tersebut melakukan persiapan barang-barang yang diperlukan serta memenuhi semua persyaratan yang tertuang dalam Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

“Saya siapkan semua karena nanti data audit diambil dari SJPH itu, jadi bahan-bahan harus sesuai yang ada dan harus bersertifikat halal,” ujarnya. Ia berharap dengan pemberian fasilitasi ini dapat segera mengantongi sertifikat halal serta usaha semakin dikenal masyarakat.

Reporter: Gatot Sunarko /Editor: widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.