20 April 2025

Get In Touch

Rusia: Perintah Penangkapan Putin yang Dikeluarkan ICC Batal!

Kantor Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag (Istockphoto)
Kantor Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag (Istockphoto)

JAKARTA (Lenteratoday) -Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin karena diduga melakukan kejahatan perang, mendeportasi ribuan anak Ukraina ke Rusia.

Namun, Kremlin dalam sebuah pernyataannya menyebut bahwa surat penangkapan ICC untuk Putin tidak dapat diterima lantaran Rusia bukanlah penandatanganan Undang-Undang Pengadilan yang berbasis di Den Haag itu.

"Rusia tidak mengakui yurisdiksi pengadilan ini, oleh karena itu setiap keputusan semacam ini batal demi hukum untuk Rusia dari sudut pandang hukum," ujar Juru Bicara Rusia Dmitry Peskov, Sabtu (18/3/2023).

Pemerintahan Putin juga menyebut bahwa surat panggilan tersebut tidak ada artinya bagi Rusia.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova menilai bahwa surat yang berasal dari ICC ini kemungkinan besar akan batal jika didasarkan atas hukum yang berlaku.

"Rusia tidak bekerja sama dengan badan ini [ICC] dan kemungkinan besar penangkapan yang berasal dari Mahkamah Internasional akan batal demi hukum bagi kami," terangnya.

Sebelumnya, ICC memutuskan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin pada Jumat (17/3/2023), yang dianggap bertanggung jawab atas kejahatan perang terhadap anak-anak di Ukraina.

Surat perintah penangkapan dikeluarkan berdasarkan permohonan yang diajukan oleh Kejaksaan pada tanggal 22 Februari 2023.

"Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang dalam konteks situasi di Ukraina: Bapak Vladimir Vladimirovich Putin dan Ibu Maria Alekseyevna Lvova-Belova," tulis laporan itu dikutip dari laman resmi ICC, Sabtu (18/3/2023), mengutip Bisnis.

Meski surat perintah penangkapan tersebut bukanlah 'tongkat sihir' yang bisa menghentikan kekejaman Rusia, namun Presiden ICC Piotr Hofmanski menilai bahwa langkah tersebut menjadi efek pencegahan di tengah invasi Rusia ke Ukraina karena pihaknya telah bertindak untuk memberikan sanksi terhadap pemimpin Rusia.

Di sisi lain, keputusan ICC tentu disambut baik oleh Presiden Ukraina Volodymyr Zalensky dan jajarannya.

Menurutnya, keputusan itu menjadi keputusan yang sangat bersejarah. Surat perintah penangkapan itu, sambungnya, hanyalah permulaan dari rentetan hukuman bagi Vladimir Putin (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.