
Surabaya- PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) membenarkan adanya penghentian operasional sementara di kantornya Kamis (14/5) hingga Jumat (15/5) hari. Selanjutnya, mulai hari Senin (18/5) diberlakukan Work Form Home (WFH).Langkah tersebut dilakukan guna memuntus mata rantai penularan Covid-19, pasca seorang keluarga karyawan terpapar virus tersebut.
“Benar ada Surat Edaran tersebut. Kami menerapkan WFH mulaiSenin nanti,” ujar Wilis Aji Wiranata, VP Corporate Communication PT PelindoIII, dikonfirmasi via pesan teks Kamis (14/5) malam.
Dikataknnya, Pelindo III sudah melakukan rapid test kepadasemua karyawan dan hasilnya non-reaktif. “Sudah di tes, hasilnya non-realtif semua,”ujarnya singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan Surat Edaran(SE) bernomor SE.0035/HK.01.09/HOFC-2020 Tetang Kewajiban Bekerja Dari Rumah(WFH) yang diterima redaksi LenteraToday, Kamis (14/5), PT Pelabuhan IndonesiaIII (Persero) melakukan ‘lockdown’ (menutup sementara,Red) kantornya hinggaJumat (15/5) besaok. Selanjutnya, mulai hari Senin (18/5) diberlakukan WorkForm Home (WFH).
Dalam SE yang ditandatangani Direktur SDM, Totok Heli Yanto,salah satu BUMN yang berada di Perak, Surabaya ini mengabil kebijakan tersebutkarena perkembangan corona di lingkungan pelabuhan. “Memperhatikan perkembanganpandemi Covid-19 di area kerja PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) kantorpusat dan pemeriksaan Covid-19 pada pegawai kantor pusat,” tulis SE tersebut.
Selanjutnya juga tertulis larangan meninggalkan rumah danmudik bagi seluruh karyawan. “Dilarang meninggalkan rumah pada jam kerja,pulang ke daerah asal dan berpergian ke luar kota.”(ard)