
JAKARTA (Lenteratoday)-Musyawarah diversi perempuan AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo (20), dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (29/3/2023). Diversi ini terkait kasus penganiayaan David Ozora.
Proses diversi berlangsung dari sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai sebelum pukul 11.00 WIB. Diversi tersebut gagal sebab pihak korban menolaknya.
Dengan gagalnya diversi, perkara itu akan dilanjutkan ke persidangan. Sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan digelar hari ini juga.
"Hasilnya, tadi sudah disampaikan oleh Hakim yang bersangkutan yang memimpin proses diversi, Jadi dari pihak keluarga korban tidak bersedia. Artinya, menolak untuk dilakukan proses penyelesaian melalui diversi," kata Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan di PN Jaksel, Rabu (29/3/2023).
"Artinya apa? Sesuai dengan ketentuan undang-undang apabila diversi gagal, maka dilanjutkan dengan proses persidangan. Dan tadi Hakim yang bersangkutan sudah menyampaikan, hari ini juga akan dilakukan sidang yang pertama," tambahnya.
Diversi ini dipimpin hakim Sri Wahyuni Batubara. Musyawarah tersebut dihadiri keluarga korban dan penasihat hukum keluarga korban.
Hadir juga pihak keluarga perempuan A, terdakwa A yang didampingi orang tuanya. Lalu ada Jaksa Penuntut Umum dan dari Pemimpin Kemasyarakatan."Hari ini juga dan sidang yang pertama itu dilakukan di ruang sidang 7, tapi dengan acara sidang secara tertutup," imbuh Djuyamto.(*)
Reporter:dya,rls /Editor: widyawati