05 April 2025

Get In Touch

Dua Jenderal Polisi Era Jokowi Dituntut Hukuman Mati, Terbaru Teddy ( Koran Jumat,31/3/2023)

https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/03/31032023.pdf">

TUNTUTAN hukuman mati yang dilayangkan jaksa bisa menjadi kabar baik sekaligus buruk. Di satu sisi artinya penegak hukum berani dan tak pandang bulu, tapi di sudut yang lain menjadi gambaran makin banyak pelaku kriminal melakukan kejahatan berat. Lebih ironis lagi, pelaku adalah jenderal polisi yang seharusnya menjadi teladan di garis depan mengenai kepatuhan hukum. Ya, terbaru Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, dituntut pidana mati. Ia dinilai terbukti menjual sabu yang merupakan barang bukti pengungkapan kasus oleh Polres Bukittinggi. Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menyebut dia memiliki peran sebagai intelectual dader atau pelaku utama dari keseluruhan perkara itu. Teddy menjadi jenderal kedua yang mendapatkan tuntutan hukuman mati, setelah sebelumnya Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat atau Brigadir J juga mendapatkan vonis mati. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINIhttps://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/03/31032023.pdf

[3d-flip-book id="134858" ][/3d-flip-book]
Share:
Lentera Today.
Lentera Today.