20 April 2025

Get In Touch

Catat! Harga Beli Beras dan Gabah Pemerintah Naik 18-20%

Catat! Harga Beli Beras dan Gabah Pemerintah Naik 18-20%

JAKARTA (Lenteratoday)- Pemerintah secara resmi telah menaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras resmi naik sebesar 18-20%. Hal ini dilakukan usai rampungnya proses pengundangan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah Dan Beras.

Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi menjelaskan, besaran HPP Gabah dan Beras yang resmi diberlakukan ini sebenarnya sudah sama dengan yang pernah diumumkan oleh Badan Pangan Nasional sebelumnya.

"Sebelumnya kita sudah lebih dulu umumkan berapa kenaikan dan besaran HPP Gabah/Beras terbaru ini, hal tersebut sesuai arahan Bapak Presiden agar publik khususnya para petani dan pelaku usaha perberasan dapat memperoleh kepastian dan segera mempersiapkan perubahan harga tersebut," ujar Arief dikutip Minggu (2/4/2023).

Lebih lanjut, Arief mengatakan bahwa kenaikan HPP tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk melindungi harga dasar gabah/beras di tingkat petani.

"HPP ini merupakan regulasi untuk mengatur harga pembelian gabah dan beras petani. Di tengah panen raya yang sudah berjalan ini, melalui instrument HPP kita sama-sama jaga harga gabah/beras di tingkat petani," paparnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa kenaikan HPP Gabah dan Beras yang baru tersebut sesuai penghitungan Struktur Ongkos Usaha Tani (SOUT) yang dihimpun dari Kementerian dan Lembaga terkait, asosiasi, serta pelaku usaha perberasan nasional.

Tidak berhenti di sana, ia juga menyampaikan bahwa keputusan tersebut sudah melalui analisis serta memperhitungkan keseimbangan harga di tingkat petani, penggilingan, pedagang, dan konsumen.

"Penetapan HPP ini telah melewati proses diskusi dan memperhatikan masukan seluruh stakeholder perberasan nasional dengan mempertimbangkan biaya pokok produksi, margin petani, kualitas gabah dan beras, serta dampak kenaikan inflasi," terang Arief.(*)

Daftar Kenaikan Harga HPP

  • Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebelumnya Rp 4.200/kg, naik menjadi Rp 5.000/kg.
  • Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat penggilingan sebelumnya Rp 4.250/kg, naik menjadi Rp 5.100/kg.
  • Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan sebelumnya Rp 5.250/kg, naik menjadi Rp 6.200/kg.
  • Gabah Kering Giling (GKG) di gudang BULOG sebelumnya Rp 5.300/kg, naik menjadi Rp 6.300/kg.
  • Beras di gudang BULOG sebelumnya Rp 8.300/kg, naik menjadi Rp 9.950/kg.
  • Reporter:dya,rls/Editor:widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.