24 April 2025

Get In Touch

Kemendagri Lakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Terhadap Pemprov Kalteng

Kegiatan Entry Meeting yang dilaksanakan Kemendagri Terkait Pengawasan Terhadap Pemprov Kalteng
Kegiatan Entry Meeting yang dilaksanakan Kemendagri Terkait Pengawasan Terhadap Pemprov Kalteng

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) sedang menjalani pengawasan dari Kementerian Dalam negeri tehadap penyelenggaraan pemerintahan di Kalteng, yang dilaksanakan selama 10 hari, mulai dari tanggal 3- 12 April 2023.

Sekda Kalteng, Nuryakin, mengatakan pada tahun ini pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah dilakukan berdasarkan prioritas dan resiko, dengan mengambil 16 Dinas dan lima Biro pada Setda Provinsi Kalteng sebagai sasaran pengawasan.

"Ada 21 perangkat daerah yang menjadi sasaran objek pemeriksaan, sehingga nantinya akan diperoleh gambaran umum penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kalteng," papar Nuryakin, Rabu (5/4/2023).

Selanjutnya ia mengatakan, berdasarkan peraturan perundangan pelaksanaan pengawasan umum dan pengawasan teknis terhadap Pemprov, dilakukan pemerintah pusat melalui Inspektorat Jenderal Kemendagri RI.

Di satu sisi Nuryakin menuturkan tujuan pembinaan dan pengawasan dari Irjen Kemendagri RI terhadap pemerintahan di Kalteng tahun ini adalah untuk melihat esensi dan efektivitas terhadap penyelenggaraan pemerintahan secara umum sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang.

"Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun 2023 ini, difokuskan dan disusun berbasis pada sektor prioritas dan risiko, yang diarahkan sesuai rencana kerja pemerintah,” terangnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Inspektur 1 Irjen Kemendagri melalui auditor utama Tumonggi Siregar, ada lima fokus pemeriksaan yang akan dilakukan oleh pihak Kemendagri.

“Fokus pemeriksaan yang kami lakukan yaitu pada pendapatan, pelayanan publik, barang milik daerah, badan usaha milik daerah, serta urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar atau unsur urusan teknis,” jelasnya.

Tumonggi menerangkan bahwa pengawasan ini dilaksanakan sesuai dengan mandat yang diberikan oleh Irjen Kemendagri untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan umum terhadap pemerintahan daerah.

Ia menambahkan, tujuan dari pemeriksaan ini adalah bagaimana menjalani dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan agar berjalan dengan baik, serta memberi dampak dan nilai tambah terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Harapannya melalui kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi Pemprov Kalteng, khususnya dalam memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah setempat,” pungkasnya.

Sebagai tambahan, kegiatan entry meeting merupakan agenda rutin dari Irjen Kemendagri yang secara langsung turun ke lapangan, dalam rangkaian kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah. (*)

Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.