
KEDIRI (Lenteratoday) - Legiun asing eks pemain PSIS, Wallace Costa (WCA), dideportasi Kantor Imigrasi Kelas II Kediri, Kamis (6/4/2023). Pemain asal Brazil tersebut dideportasi karena overstay selama 90 hari.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kediri, Denny Irawan, mengatakan WCA dipulangkan ke negaranya bersama istri dan ketiga anaknya yang sebelumnya tinggal di Desa Katang, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Kamis (06/04/2023) dini hari.
“WNA tersebut merupakan eks pemain Liga 1 yang sudah tidak mempunyai klub karena kontrak telah habis dengan PSIS Semarang. Lalu dia keluar Indonesia dan masuk lagi dengan Visa On Arrival untuk mencari klub baru. Lantaran tidak mendapatkan kontrak baru sehingga overstay dan melaporkan diri ke Kantor Imigrasi Kediri,” jelas Denny.
WCA dipulangkan dengan maskapai Qatar Airlines QR 955 rute Jakarta-Doha Qatar dan diteruskan ke Brazil. Keberangkatannya dari Kediri hingga Jakarta dikawal petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kediri sesuai SOP yang berlaku.
“Karena yang bersangkutan tidak mempunyai biaya akhirnya WCA dan keluarga dideportasi dengan dibiayai pihak Embassy Brazil,” ujar Denny.
Selanjutnya, karena terbukti melanggar aturan keimigrasian, WCA dan keluarga dikenakan sanksi Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan sehingga tidak diizinkan masuk Wilayah Indonesia untuk kurun waktu tertentu. (*)
Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi