
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya menggelar rapat Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Palangka Raya Tahun 2025-2045, yang dilaksanakan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya.
Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mewakili Wali Kota Palangka Raya, digelar pada Selasa 18 April 2023, di Ruang Rapat Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya.
Hera Nugrahayu dalam sambutannya menyampaikan Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun KLHS untuk RPJPD yang bertujuan menjaga keberlangsungan sumber daya dan menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, mutu hidup generasi masa kini serta generasi masa depan.
"Tentunya KLHS disusun dengan memperhatikan prinsip dan tujuan pembangunan yang berkelanjutan," papar Hera, Selasa (18/4/2023).
Ia mengatakan, KLHS bertujuan untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah dimasukkan dalam proses penyusunan RPJPD. Selain itu untuk meningkatkan kualitas RPJPD sebagai upaya meminimalkan potensi pengaruh negatif dan resiko pelaksanaannya terhadap kondisi lingkungan hidup.
"Terintegrasinya KLHS dalam dokumen RPJPD sangat penting, sehingga bisa meminimalisir dampak negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan," tutur Hera.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Palangka Raya, selaku Ketua Tim Pokja KLHS– RPJPD Kota Palangka Raya Tahun 2025-2045, Achmad Zaini, menharapkan melalui forum tersebut proses penyusunan KLHS berlangsung yang baik. Karena itu sangat dibutuhkan peran, masukan, saran positif dan konstruktif dari para peserta forum.
Ia melanjutkan, sehingga nantinya dapat disepakati suatu komitmen bersama, sekaligus rekomendasi atas perumusan mitigasi atau alternatif KLHS. Kemudian kesepakatan bersama tersebut dapat diintegrasikan dalam rancangan awal RPJPD Kota Palangka Raya Tahun 2025 – 2045.
“Demi kelancaran dan ketepatan waktu dalam penyelesaian penyusunan dokumen KLHS RPJPD ini, kami akan berupaya mendukung dengan menyediakan data-data yang diperlukan sesegera mungkin,” jelas Zaini.
Ia menambahkan, melalui kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan kualitas lingkungan fisik yang rapi, teratur, memiliki nilai estetika dan berwawasan lingkungan yang terkendali, sesuai harapan dan cita-cita masyarakat Kota Palangka Raya.
"Selain itu melalui kegiatan ini hendaknya bisa menjaring dan menghimpun masukan serta harapan masyarakat dan pemangku kepentingan, terkait isu-isu strategis, dan tujuan pembangunan berkelanjutan yang akan dicapai yang tertuang dalam RPJPD Kota Palangka Raya Tahun 2025 – 2045,” pungkasnya.
Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi