17 April 2025

Get In Touch

Kafe di Kota Malang Jadi Sasaran Pencurian saat Mudik, Pelaku Berhasil Ditangkap

(Berurutan 2 dari kiri) Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga dan Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto, saat menunjukkan barang bukti pencurian dengan pemberatan pada salah satu Kafe di Kota Malang
(Berurutan 2 dari kiri) Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga dan Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto, saat menunjukkan barang bukti pencurian dengan pemberatan pada salah satu Kafe di Kota Malang

MALANG (Lenteratoday) – Polresta Malang Kota melalui Polsek Klojen berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di gudang warung Cow-cow Steak di Jl. Simpang Wilis, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen. Kasus ini viral di sosial media pada saat warga Malang mulai cuti bersama pada tanggal 19 sampai 20 April lalu.

Dalam konferensi pers, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga menyatakan, pelaku melakukan aksinya saat pemilik kafe sedang pulang kampung, sehingga bisa disebut sebagai tempat yang ditinggal oleh penghuninya pada saat mudik lebaran.

“Tempat tersebut merupakan tempat yang ditinggal oleh penghuninya pada saat mudik lebaran. Sehingga alhamdulillah, Polsek Klojen dalam jangka waktu kurang lebih 1 minggu sudah mengungkap perkara tersebut,” ujar Kompol Bayu, dalam konferensi pers bersama awak media, Kamis (27/4/2023).

Kronologis penangkapan kemudian dijelaskan oleh Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto. Ia mengatakan, setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian lantas melakukan lidik yang akhirnya dapat mengungkap pelaku, LN, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 33 tahun yang tidak bekerja dan berasal dari Kota Probolinggo.

“Alhamdulillah pada hari Selasa (25/4/2023), kami bisa mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan ini, dimana tersangka inisial LN usia 33 tahun, seorang WNI, kemudian tidak bekerja, kemudian berasal dari Kota Probolinggo,” ujar Kompol Syabain.

Menurut pria yang akrab dengan sapaan Bain tersebut, saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif dan diamankan di Mapolsek Klojen. Dari penangkapan tersebut, pihaknya juga telah berhasil mengamankan barang bukti seperti smartphone iPhone 6, uang senilai Rp 3 juta 200 ribu, pisau daging yang digunakan untuk mencongkel brangkas di dalam kafe, serta tas yang dibawa oleh pelaku saat dibekuk.

“Kemudian kami juga mengamankan flashdisk untuk pembuktian terkait dengan rekaman CCTV yang berada di gudang warung Cow-cow Steak. Ada juga tas yang dibawa oleh yang bersangkutan (ybs) kemana-mana. Sehingga saat ini masih didalami modus serta beberapa aktivitas yang dilakukan oleh bersangkutan dalam kurun waktu sebelum kejadian di wilayah Klojen,” paparnya.

Diakhir, Kapolsek Klojen tersebut mengungkapkan, pelaku tidak dihadirkan dalam konferensi pers karena sedang menjalani pemeriksaan kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Malang. Pihaknya akan memastikan bahwa pelaku dalam kondisi sehat, sebelum dilanjutkan dengan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini, yang bersangkutan memang sengaja tidak kami hadirkan di rilis ini, karena yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk mengantisipasi kenaikan Covid-19 di wilayah Kota Malang. Sehingga nanti dipastikan ybs sehat, dan kami dapat melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sebagai informasi, menurut data dari Polresta Malang Kota, tersangka juga pernah melakukan perbuatan pidana di tahun 2019 di wilayah Lowokwaru sebanyak 2 kali, kemudian di wilayah Blimbing 1 kali, dan di wilayah Malang Raya 1 kali. Pada saat itu, pelaku masih dapat dimaafkan dengan diterimanya restorative justice.(*)

Reporter: Santi Wahyu/Editor:widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.