
SURABAYA (Lenteratoday) -Seorang youtuber dan juga dokter dilaporkan warga Nahdliyin ke Mapolda Jawa Timur, Kamis (4/5/2023). Pelaporan dilakukan lantaran warga Nahdliyin menduga ada penistaan agama membandingan ayat Al-Quran dengan sebuah mantra yang dilakukan dokter tersebut.
Sejumlah orang yang mengatasnamakan sebagai warga Nahdliyin atau anggota Nahdlatul Ulama mendatangi Polda Jatim untuk melaporkan dokter Richard Lee dan pengacaranya Arif Edison, terkait dugaan penistaan agama.
Pelaporan itu dilakukan lantaran dalam podcast milik dokter Richard Lee yang mengundang Arif Edison melakukan dugaan penistaan agama dengan membandingkan kalimat kun fayakun dengan mantra bim salabim.
Pasalnya kun fayakun merupakan penggalan ayat Al-Quran yang berada di surat yasin ayat 82 dan bentuk kalamullah yang tidak bisa disejajarkan dengan apapun, apalagi dengan sebuah mantra.
"Aksi membandingkan yang dilakukan dokter Richard Lee itu membuat warga Nahdliyin merasa tersakiti dan tercemooh, apalagi podcast tersebut telah ditonton jutaan orang," kata Syaiful Aziz, kuasa hukum warga Nahdliyin, mengutip BeritaSatu.
Dalam pelaporan tersebut warga Nahdliyin ini membawa barang bukti berupa berkas potongan video podcast dokter Richard Lee yang telah diunggah di youtube (*)
Editor: Arifin BH