09 April 2025

Get In Touch

Sindikat Scamming Internasional di Filipina Dibongkar Polri, 154 WNI Diamankan

Sindikat Scamming Internasional di Filipina Dibongkar Polri, 154 WNI Diamankan

JAKARTA (Lenteratoday)- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Philippine National Police (PNP) membongkar sindikat kejahatan scamming jaringan internasional di Filipina. Total ada ribuan orang dari berbagai negara dipekerjakan di sana.

"Atase Polri bekerja sama dengan Kepolisian Filipina membongkar jaringan scamming internasional di sana," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho dalam keterangannya, Selasa (9/5/2023).

"Dari hasil pengungkapan kepolisian di sana, ditemukan pelaku dan pekerja sekitar seribu lebih yang melakukan kejahatan scamming," imbuhnya.

Sandi menjelaskan, ribuan orang itu berasal dari berbagai negara, seperti Cina, Filipina hingga Indonesia. Sebanyak 154 Warga Negara Indonesia yang ikut terlibat pun diamankan.

Namun, dari hasil pemeriksaan sementara, kebanyakan dari mereka diduga sebagai korban perdagangan orang yang dipaksa bekerja.

"Dari 154 orang WNI tersebut, 9 orang jadi saksi dan 2 sebagai tersangka. Sisanya masih terindikasi korban. Namun penyelidikan masih berkembang," tuturnya. Sandi menjelaskan, WNI yang terlibat masalah hukum ini akan menjalani prosesnya di Filipina.

Bareskrim juga bakal mengirimkan tim ke Filipina untuk melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat, sekaligus memeriksa para WNI lainnya."Dittipidum Bareskrim Polri akan mengirimkan tim penyidik ke Manila dalam waktu dekat guna melakukan penyelidikan bersama kepolisian setempat. Untuk pemulangan para pelaku lainnya dikoordinasikan oleh Kemenlu," tutupnya.(*)

Reporter: dya,rls /Editor: widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.