21 April 2025

Get In Touch

Daftarkan 50 Bacaleg Ke KPU, PDIP Kabupaten Mojokerto Target 14 Kursi

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mojokerto, H. Achmad Anwar.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mojokerto, H. Achmad Anwar.

MOJOKERTO (Lenteratoday) - Dikawal iringian kesenian Bantengan, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Mojokerto mengajukan dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Mojokerto Pemilihan Umum 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto Jalan RAAK Adinegoro, No. 1-2, Desa/Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (11/5/2023) siang.

Kedatangan pengurus dan kader Banteng Moncong Putih ke Kantor KPU Kabupaten Mojokerto dipimpin langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan, H. Ahmad Anwar dan Sekretaris, Hj. Yuni Sri Erdiana, S.,Sos.,M.M bersama para caleg guna melakukan pengajuan dokumen persyaratan Caleg PDI Perjuangan yang siap mengikuti kontestasi Pemilu 2024 mendatang.

Dalam keterangan jumpa pers, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mojokerto, H. Ahmad Anwar, mengatakan bahwa pada pengajuan pendaftaran bakal calon legislatif anggota DPRD Kabupaten Mojokerto tahun 2024 ini, PDI Perjuangan Kabupaten Mojokerto mendaftarkan 50 Bacaleg.

"Harapan kita, semua Bacaleg dari PDI Perjuangan Kabupaten Mojokerto bisa masuk dan terverifikasi yang selanjutnya maju sebagai kontestasi Pemilu 2024. Target kursi periode tahun ini PDI Perjuangan diyakini bisa mencapai sebanyak 14 Kursi dan harus ada peningkatan dibanding tahun kemarin 9 kursi," tegas Anwar. (*)

Reporter : Wisnu Joedha | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.