22 April 2025

Get In Touch

Pemkot Palangka Raya Raih Penghargaan Kota Peduli HAM

Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu (kanan), saat menerima penghargaan Kota peduli HAM.
Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu (kanan), saat menerima penghargaan Kota peduli HAM.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Kalteng memberikan piagam penghargaan kepada Pemkot Palangka Raya atas partisipasinya dalam mendorong dan mewujudkan Kabupaten/Kota Peduli HAM di Provinsi Kalteng Tahun 2022.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Hendra Ekaputra, kepada Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin yang diwaliki Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, dalam acara Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) di Ballroom Swisbel Hotel Danum Palangka Raya, pada Kamis (11/5/2023).

Hendra menjelaskan penghargaan kepada Pemkot Palangka Raya tersebut adalah atas pembangunan videotron Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng. "Kiranya Pemkot Palangka Raya dapat terus meningkatkan penegakan HAM serta menjadi contoh bagi Kabupaten- Kabupaten lainnya yang ada di wilayah Kalteng terhadap kepedulian HAM," kata Hendra.

Dalam acara itu juga dilakukan penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama dengan stakeholder terkait se-Kalimantan Tengah (Kalteng), dengan mengusung tema ‘Sinergi dan Kolaborasi' pemerintah daerah dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk pemajuan kekayaan intelektual di Provinsi Kalimantan Tengah.

"Pemkot Palangka Raya akan terus berkomitmen dalam memperhatikan berbagai aspek penunjang HAM di dalam setiap kebijakan program serta peraturan yang diterapkan," papar Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Kamis (11/5/2023).

Dalam kesempatan tersebut Hera mengatakan, upaya untuk menegakkan HAM dan kemampuan untuk melaksanakan kebijakan HAM secara efektif, telah menjadi komitmen yang kuat dari Pemkot Palangka Raya, sebagaimana diamanatkan konstitusi.

"Implementasi nyata juga sudah dijalankan diantaranya hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman, hak atas kependudukan, kesehatan, pendidikan, bantuan hukum, serta hak-hak lainnya,” ungkapnya. (*)

Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.