
KEDIRI (Lenteratoday) - Maryam, ahli waris Sulikan, seorang Ketua RT di Kelurahan Singonegaran menerima santunan kematian almarhum sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Santunan diserahkan langsung Wali Kota Abu Bakar bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri Imam Haryono Safii, Jumat (26/5/23)
Santunan diserahkan di warung tempat usaha Maryam di daerah Kelurahan Singonegaran. Santunan yang diterimakan Jaminan Kematian (JKM) dan santunan Jaminan Hari Tua (JHT) atas nama almarhum sang suami. Tampak ikut mendampingi penyerahan santunan Kepala Bagian Pemerintahan Imam Muttakin.
“Ibu Maryam ini mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 95 juta sekian. Mudah-mudahan santunan ini bermanfaat dan bisa membantu memenuhi kebutuhan Ibu Maryam ini,” harap Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar.
Abdullah Abu Bakar menjelaskan sejak 2019, setiap Ketua RT-RW di Kota Kediri ini didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan untuk menjamin kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi Ketua RT-RW. Semuanya demi menjaga hal yang tidak diinginkan terjadi saat bertugas.
“Nanti kalau pun ada kecelakaan kerja saat melayani warga, mereka sudah ada yang menjamin. Ini cara Pemkot Kediri menjamin warganya,” imbuhnya.
Santunan BPJS Ketenagakerjaan atas nama Sulikan yang diterima Maryam sebesar Rp 95.598.165, dengan rincian santunan JKM untuk dua kepesertaan serta JHT. Dimana tiap kepesertaan sebanyak Rp 42.000.000. Sehingga total sebesar Rp 84.000.000. Ditambah Santunan JHT Rp 11.598.165.
Sulikan mengikuti dua kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yakni yang didaftarkan Pemkot Kediri karena sebagai Ketua RT dan mendaftar secara mandiri.
“Bapak mau daftar BPJS Ketenagakerjaan mandiri ini untuk tabungan hari tua. Saya sangat berterima kasih atas santunan BPJS Ketenagakerjaan ini. Uang santunan untuk masa depan saya, usaha warung dan untuk biaya selamatan 100 hari bapak,” ujar Maryam. Turut mendampingi penyerahan santunan Kepala Bagian Pemerintahan Imam Muttakin. (*)
Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi