05 April 2025

Get In Touch

Tarik Urat Lagi, KPK Tolak Diperiksa Ombudsman RI (Koran Rabu,31/5/2023)

https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/05/31052023.pdf">

TARIK urat antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman Republik Indonesia (RI) bukan kali pertama terjadi. Dalam episode baru kali ini, dua lembaga negara tersebut bersitegang terkait laporan Brigjen Endar Priantoro soal dugaan maladministrasi pencopotannya dari Dirdik KPK. Komisi anti-rasuah menolak panggilan klarifikasi Ombudsman. Sebagai pihak terlapor lembaga di bawah kepemimpinan Firli Bahuri sudah dipanggil sebanyak 2 kali, tanggal 11 dan 17 Mei 2023, namun tak kunjung dipenuhi. Bahkan, Ombusdman mengaku berang karena malah 'dikuliahi' KPK. Pihak KPK menilai Ombudsman tidak memiliki wewenang mengusut kasus Endar. Lebih tepat diselesaikan melalui mekanisme di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Tak mau mengendurkan langkah, Ombudsman membuka peluang jemput paksa. Diketahui, sebelumnya keduanya juga sempat ribut saat proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Duh! BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/05/31052023.pdf

[3d-flip-book id="141295" ][/3d-flip-book]
Share:
Lentera Today.
Lentera Today.