22 April 2025

Get In Touch

Pemkab Nganjuk Siapkan Langkah Preventif, Antisipasi Penyebaran PMK dan LSD Jelang Idul Adha

Pemkab Nganjuk Siapkan Langkah Preventif, Antisipasi Penyebaran PMK dan LSD Jelang Idul Adha

NGANJUK (Lenteratoday) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, melalui Dinas Pertanian mengambil langkah preventif menjelang Idul Adha 2022. Pihaknya akan melakukan pengawasan ketat distribusi hewan kurban, terutama sapi. Langkah ini untuk menangkal ancaman virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).

"Akan kita awasi secara ketat. Karena hewan ternak sapi dari luar itu perlu namanya pemeriksaan rutin, terlebih ini mendekati hari raya kurban," tegas Muslim Harsoyo, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk, Senin (19/6/2023).

Muslim Harsoyo mengungkapkan, tim pengawasan hewan kurban telah dibentuk oleh pihaknya. Tim tersebut memiliki tugas untuk melakukan pengawasan dan mengantisipasi berbagai risiko penyakit pada hewan kurban. Juga diberi tugas melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban di beberapa peternakan.

Makin dekatnya perayaan Idul Adha tahun 2023 ini, katanya, banyak pengusaha yang mengimpor sapi dari luar daerah. Oleh karena itu, pergerakan hewan kurban perlu diawasi dengan seksama.

“Kami akan terus melakukan langkah preventif seperti proses pemeriksaan, vaksinasi hingga pengawasan lalu lintas ternak yang masih terus dilakukan sampai saat ini,” ujarnya. 

Senada, Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian NganjukSiti Farida menjelaskan bila secara umum hewan kurban yang berasal dari daerah lain dan dijual di Kabupaten Nganjuk harus mendapatkan persetujuan atau rekomendasi dari pemerintah setempat.

Ditekankannya para peternak sapi tidak diizinkan menjual hewan ternak mereka untuk kurban jika tidak memiliki rekomendasi. Selain itu, mereka juga harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan sertifikat veteriner yang menyatakan, hewan tersebut sehat dan layak untuk dikonsumsi.

“Sertifikat itu sebagai bukti tertulis yang sah telah dipenuhinya persyaratan higiene dan sanitasi sebagai jaminan keamanan produk hewan pada unit usaha produk hewan,” ujar Siti Farida.

Selain itu, hewan kurban yang akan dibeli dan disembelih harus memenuhi kriteria ASUH, yaitu Aman, Sehat, Utuh, dan Halal.

Siti Farida menekankan, hal yang paling penting adalah menjalankan aturan sesuai dengan syariat Islam, yaitu hewan harus dalam keadaan sehat dan terbukti melalui Surat Keterangan Kesehatan Hewan. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada para peternak untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat dalam menjalankan proses kurban.

"Maka dari itu, kita imbau kepada para peternak untuk selalu berkoordinasi dengan kami untuk selalu memberikan informasi, agar dilakukan pengecekan kesehatan hewan yang secara rutin. Sebelum dilakukan ke penjualan kepada masyarakat," tutupnya.(*)

Reporter : Abdillah Qomaru/Editor: widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.