21 April 2025

Get In Touch

Ini Jumlah DPT dan TPS Pemilu 2024 di Kabupaten Jombang

Gedung KPU Kabupaten Jombang.(sutono)
Gedung KPU Kabupaten Jombang.(sutono)

JOMBANG (Lenteratoday) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebanyak 1.011.402 orang dan 3.858 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan DPT Tingkat Kabupaten Jombang untuk Pemilu 2024, Selasa (20/6/2023).

Komisioner KPU Kabupaten Jombang, Abdul Wadud Burhan, mengatakan dari total DPT 1.011.402 orang, terdiri dari laki-laki 506.944 orang dan 504.458 orang pemilih perempuan. Terdiri dari 306 Desa, 21 Kecamatan dan 3.858 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“TPS ini sudah terdiri dari TPS reguler maupun TPS lokasi khusus yang ada di tempat-tempat khusus seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan pondok pesantren,” ungkap Burhan, Divisi Data dan Perencanaan KPU Jombang, Rabu (21/6/2023).

Menurut Burhan, terdapat 13 unit TPS khusus dengan total pemilih 2.626 jiwa, terdiri pemilih laki-laki 1.779 jiwa,dan perempuan 847 jiwa.

Sedangkan jumlah TPS regular tercatat 3.845 unit dengan total pemilih 1.008.776 jiwa, terdiri atas pemilih laki-laki 503.611 jiwa dan pemilih perempuan 505.165 jiwa.

“Olah data DPT yang diumumkan diantaranya, terdapat pemilih baru 1.579 orang, TMS (tidak memenuhi syarat) sebanyak 3.836 jiwa, perubahan 7.301 jiwa, dan Pemilih Potensial Non KTP elektronik sebanyak 19.820 pemilih,” jelasnya.

Ketua KPU, Atho’illah, mengatakan rekapitulasi ke tahap DPT memakan waktu lama, mulai 14 Februari 2023 melibatkan 3.045 orang pantarlih.

“Mereka sudah kerja keras berpegang data yang terkoordinasi dari KPU,” ungkap Atho'illah.

Olah data dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Dukcapil dimutakhirkan oleh tim Rendata KPU Jombang secara intensif hingga pada hari ini bisa ditetapkan sebagai DPT.

“Data ini tidak akan tetap, akan tetapi terus bergerak dinamis. Seperti, akan muncul TMS (Tidak Memenuhi Syarat) contohnya meninggal dunia, migrasi warga penduduk, keluar masuk wilayah,” tandasnya. (*)

Reporter : Sutono |Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.