20 April 2025

Get In Touch

Dinas Pendidikan Kediri Verifikasi Dokumen Pemohon Bansos Pendidikan untuk Mahasiswa

Mahasiswa pemohon Bantuan Sosial (bansos) Pendidikan Jenjang Perguruan Tinggi menunggu giliran verifikasi data di Kantor Dinas Pendidikan Kota Kediri
Mahasiswa pemohon Bantuan Sosial (bansos) Pendidikan Jenjang Perguruan Tinggi menunggu giliran verifikasi data di Kantor Dinas Pendidikan Kota Kediri

KEDIRI (Lenteratoday) -Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Kediri melakukan verifikasi data pemohon Bantuan Sosial (bansos) Pendidikan jenjang perguruan tinggi semacam bea siswa. Hal tersebut dilakukan guna memeriksa kesesuaian data pemohon terhadap persyaratan yang ditentukan.

“Hari ini, Jumat (23/6/2023), saat terakhir verifikasi data pemohon yang dimulai sejak 10 Juni lalu. Data yang tidak sesuai maka langsung kami nyatakan gugur,” jelas Anang Kurniawan, Kepala Dindik Kota Kediri.

Persyaratan yang ditetapkan dalam program ini meliputi; pemohon mahasiswa aktif dari keluarga tidak mampu; memiliki IPK minimal 3,0; warga asli Kota Kediri dibuktikan dengan KTP dan KK; serta mengajukan surat permohonan kepada Wali Kota Kediri.

Sebagai informasi, Bansos ini merupakan program upaya Pemkot Kediri untuk membantu mahasiswa berprestasi yang tidak mampu dengan memberikan bantuan pendidikan senilai Rp5.000.000.

Pada tahun 2023, Pemkot Kediri menetapkan kuota penerima sebesar 300 mahasiswa. Program ini dapat diikuti seluruh warga Kota Kediri dari kalangan tidak mampu yang sedang mengenyam pendidikan di perguruan tinggi manapun.

Dengan program ini Anang berpesan agar mahasiswa terus melakukan pembaharuan ilmu dan memperbanyak relasi, salah satunya melalui organisasi kampus. Mahasiswa yang berhasil mendapat bea siswa bisa termotivasi dan lebih berprestasi.

"Saya berharap mereka bisa bisa mengambil peluang dari berbagai aspek kemajuan zaman ini,” ujar Anang (*)

Reporter: Gatot Sunarko|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.