21 April 2025

Get In Touch

Bacapres Blusukan, KPU: Bukan Siapa-siapa, Belum Terdaftar Capres

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari

JAKARTA (Lenteratoday)- Makin intensnya blusukan yang dilakukan oleh para bakal calon presiden (bacapres) Pemilu 2024 dinilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak melanggar aturan Pemilu. Pasalnya, mereka belum terdaftar definitif sebagai capres di KPU.

"Yang namanya bacalon presiden, capres itu belum ada, pendaftarannya masih Oktober 2023. Jadi orang-orang ini bukan siapa-siapa bagi KPU," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dikutip Kamis (29/6/2023).

Hasyim menuturkan pihaknya belum bisa mengatur apa yang dilakukan para tokoh bacapres tersebut. Sehingga menurutnya, sah-sah saja jika mereka berkunjung ke warga untuk sekadar silaturahim.

"Yang bersangkutan belum siapa-siapa, bagaimana kita mau ngatur ya kan. Orang mau silaturahmi dengan siapa saja itu boleh," katanya.

Lebih lanjut, Hasyim mengatakan para bacapres itu belum memiliki hubungan hukum dengan KPU. Maka KPU, kata Hasyim, tidak dapat menindak aksi mereka turun ke lapangan.

"Mau Mas Ganjar, Mas Anies, Pak Prabowo atau siapapun ya sekarang ini belum ada hubungan hukum apa-apa dengan KPU," jelasnya.

Hal berbeda akan dilakukan KPU jika mereka sudah terdaftar sebagai capres. Para calon itu maka otomatis harus mengikuti aturan yang ada.

"Jadi yang bersangkutan masih jadi orang biasa, yang masih gubernur ya gubernur, yang udah nggak jadi gubernur ya nggak, yang menteri ya menteri," jelasnya.

"Jadi urusannya kalau untuk urusan Pilpres, yang bersangkutan belum punya hubungan hukum apa-apa dengan KPU. Sehingga dalam pandangan KPU ya belum jadi siapa-siapa, kecuali kalau yang bersangkutan dicalonkan sebagai bakal calon maka statusnya bakal calon," imbuhnya.(*)

Reporter:dya,rls /Editor: widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.