20 April 2025

Get In Touch

Jamaah Haji Makassar Pakai Emas 180 Gram Diperiksa Bea Cukai: Dicek Asli atau Imitasi, Hitung Bea Masuk

Suarnati Dg Kanang (46) , jamaah haji yang viral karena pakai emas 180 gram. Foto: Dok. Istimewa
Suarnati Dg Kanang (46) , jamaah haji yang viral karena pakai emas 180 gram. Foto: Dok. Istimewa

MAKASSAR (Lenteratoday)- Jamaah haji perempuan asal Makassar Sulsel, Suarnati Dg Kanang (46) yang viral mengenakan emas seberat 180 gram sepulang dari tanah suci diperiksa bea cukai. Bea Cukai Makassar melakukan klarifikasi, mulai dari keaslian emas tersebut sebagai dasar perhitungan bea masuk dan pajak.

Pengusaha burger ini menjalani pemeriksaan sejak pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA, siang tadi, Senin (10/7/2023). Humas Bea Cukai Makassar, Ria Novika membenarkan hal tersebut.
"Iya benar, ibu itu diperiksa tadi," kata Ria Novika kepada wartawan.

Ia menjelaskan, pemeriksaan Suarnati Dg Kanang terkait dengan video viralnya mengenakan perhiasan emas ratusan gram yang disebut-sebut dibeli dari Makkah saat melaksanakan ibadah haji.

"Materi pemeriksaan tidak bisa saya sebut di sini. Tapi, pastinya konfirmasi ke orang dan pengecekan barangnya," ungkapnya.

Ria mengaku akan mempelajari hasil dari pemeriksaan Suarnati untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil oleh Bea Cukai Makassar.

"Kami akan periksa dulu barangnya apakah emas asli atau imitasi. Kemudian, akan dilakukan perhitungan pajaknya. Memang ada ketentuan impornya, jadi kalau lebih dari USD 500 atau sekitar Rp 7 juta, lebihnya itu diperhitungkan Bea masuk dan pajak dalam rangka impornya," tegas dia.

Terpisah, kuasa hukum Suarnati Daeng Kanang, Ayu mengaku mendampingi kliennya untuk memberikan klarifikasi di Bea Cukai Makassar.

"Kami hadiri undangan Bea Cukai Makassar untuk memberikan klarifikasi viralnya emas tersebut," singkatnya.(*)

Reporter:dya,rls /Editor:widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.